Liga 1 2023

Hasil PSM Makassar Ubah Kontrak Kenzo Nambu dan Yakob Sayuri Diproses, Jelang Jadwal Liga 1

Selain Kenzo Nambu, berikut beberapa nama yang layak mendapat perpanjangan kontrak di PSM Makassar, Liga 1.

Editor: Nia Kurniawan
Instagram PSM Makassar/@psm_makassar
Para pemain PSM Makassar merayakan gol. Selain Kenzo Nambu, berikut beberapa nama yang layak mendapat perpanjangan kontrak di PSM Makassar, Liga 1. 

Kelebihan pemain nomor punggung 68 ini mampu bermain bertahan dan menyerang sama baiknya.

Buktinya, sebanyak 39 tekel ditorehkan, 38 kali mencegat serangan lawan dan sapuan 22 kali.

Satu assist telah dibukukan dan mencatatkan 237 umpan sukses.

Daffa Salman belum lama ini melontarkan keinginan bertahan bersama PSM Makassar selama tenaganya dibutuhkan.

“Untuk saat ini apabila saya masih dibutuhkan akan tetap bertahan di Makassar,” tegasnya.

Sementara Legenda PSM Makassar, Anwar Liko meminta Manajemen PSM Makassar mengamankan pemain kunci. Kualitas mereka tidak diragukan lagi.

"Sudah harus ada pembicaraan untuk perpanjangan kontrak saat ini. Jika lambat, tim lain bisa menggoda mereka untuk pindah di akhir musim," katanya Sabtu (20/1/2024).

Ia juga menyarankan pemain yang kurang kontribusi dan tidak berkembang dipertimbangkan untuk dilepas atau dipinjamkan.

"Pemain yang tidak berkembang silakan dilepas. Cari pemain lain yang punya kualitas," ujarnya. (*)

Adilson dan Mansaray Masih Butuh Pembuktian

Adilson Silva dan Victor Mansaray masih perlu membuktikan diri jika masih ingin berkostum kapal pinisi di dada musim depan.

Kontrak dua pemain asing ini akan berakhir pada akhir musim nanti.

Penampilan Adilson Silva masih angin-anginan. Meski telah membukukan 7 gol dari 28 laga di semua kompetisi musim ini.

Olehnya itu, ketajamannya dalam menjebol gawang lawan perlu dibuktikan di 11 laga sisa PSM Makassar di Liga 1.

Sementara Victor Mansaray telah mencetak tiga gol dari enam pertandingan di Liga 1.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved