Berita Kalsel

Cemburu Lihat Isi Chat di Handphone, Pasangan Sesama Jenis di Tabalong Kalsel Terlibat Penganiayaan

Pria berinisial AB (28) tega menganiaya pasangan prianya berinisial SU (18) di Tabalong, SU terbakar cemburu mendapati chat pelaku dengan orang lain

Editor: Sri Mariati
Net
Ilustrasi, asmara pasangan sesama jenis di Tabalong Kalsel, pelaku tega menganiaya pacaranya dan berakhir di penjara. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial AB (28) tega menganiaya pasangan prianya berinisial SU (18) di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Insiden penganiayaan terhadap pasangan sesama sejenis ini SU yang tak terima langsung melaporkannya ke polisi

AB, warga Kabupaten Balangan yang dilaporkan menganiaya SU, warga Kabupaten Tabalong, kini harus menjalani masa hukuman di sel tahanan.

Baca juga: Pria Penyuka Sesama Jenis Ditahan Polres Tarakan, Cabuli Anak di Bawah Umur, 30 Korban Santri

Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Lansia Sebatik Nunukan Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Kebun Sawit

Kejadian tersebut diduga lantaran SU terbakar cemburu buta terhadap pelaku, saat menemukan isi chat di handphone AB, seketika marah terhadap AB.  Hal itu juga memicu emosi AB dan seketika menganiaya SU.

Merujuk keterangan dari AB, asmara sesama jenis yang dilakoni keduanya sudah berlangsung selama tiga bulan belakangan.

Kisah asmara tersebut bermula dari bisnis yang dijalankan keduanya.

Dalam kasus ini, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menerangkan, motif penganiayaan yang dilakukan oleh AB terhadap SU dikarenakan sakit hati.

Pelaku dan korban terang Kapolres, menjalin hubungan asmara sesama jenis.

Baca juga: Terungkap Cinta Bersemi Sesama Jenis Berujung Mulitasi Mayat Dalam Koper, Berawal Pesan Ojek

Baca juga: Gegara Ribut Urusan Ranjang Berujung Tewas Pasangan Pria Sesama Jenis di Cianjur, Berikut Faktanya

"Sedangkan motif pelaku menganiaya karena sakit hati terhadap korban,” kata AKBP Anib Bastian, Selasa (16/1/2024).

Kejadian tersebut bermula saat keduanya berada di rumah SU di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Di mana saat itu, AB menginap selama dua hari di rumah SU.

Rupanya, saat di dalam kamar, SU mendapati chat mesra di handphone AB yang membuat SU merasa cemburu, bahkan merasa diselingkuhi.

"Karena karena merasa diselingkuhi, korban menghampiri pelaku ke dapur sambil marah-marah," terang Kapolres.

Lantas, AB merasa kesal dengan kelakuan SU yang marah kepadanya. Lantas, AB mengejar dan mencekik leher SU dan berulangkali menampar wajah SU, hingga mendorongnya ke dalam kamar.

Di kamar, SU kembali ditampar berkali-kali oleh AB dengan tangan terbuka.

AB juga mencakar lengan kanan dan dada SU serta menendang kaki kanan SU sebanyak tiga kali.

Dikarenakan penganiyaan tersebut, SU yang menjadi korban mengalami luka cakar di leher dan lengan, memar di bawa bibir dan lebam di kaki sebelah kanan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asmara Sesama Jenis di Tabalong Berujung Penganiayaan, Pelaku Mendekam di Sel Tahanan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved