Berita Palangkaraya
Sempat Serang Petugas, Piton Panjang 4,5 Meter Dievakuasi Tim ERP Animal Rescue di Jalan Bromo
Seekor ular piton sepanjang 4,5 meter tak berkutik di tangan Tim ERP Animal Rescue, meski petugas sempat diserang saat dievakuasi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seekor ular piton sepanjang 4,5 meter tak berkutik di tangan Tim ERP Animal Rescue, pada Rabu (10/1/2024) petang.
Lokasi tepatnya di Jalan Bromo, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ular piton tersebut bersembunyi pada bagian bawah batang pohon yang ditebang dan ditutupi rumput liar.
Ketua ERP, Jean Steve membenarkan evakuasi ular piton di pekarangan rumah warga tersebut.
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Lilit Kaki Tangan Pemancing Asal Kalsel, Pegang Pohon Agar Tak Jatuh ke Sungai
Baca juga: Ular Piton 1 Meter Masuk Rumah Warga Jalan Rajawali 5 Palangkaraya, Petugas Damkar Bantu Evakuasi
“Kita mendapatkan laporan dari warga bernama Bapak Sawin, yang melihat ular pada semak-semak dekat rumahnya,” terangnya, pada Kamis (11/1/2024).
Ia menambahkan saat itu, Sawin tengah menebas rumput liar yang sudah tumbuh cukup tinggi.
Setelah beberapa menit menebas rumput, dirinya pun dikagetkan seekor ular berukuran besar bersembunyi di bawah batang pohon.
“Karena tak berani mengevakuasi ular, Pak Sawin pun langsung menghubungi tim ERP Animal Rescue,” jelas Ketua ERP.
Setibanya di lokasi, tim ERP pun langsung melakukan herving untuk memastikan tak ada ular lainnya.
“Tim menggunakan peralatan penunjang berupa pencapit untuk melakukan evakuasi terhadap ular tersebut,” ungkap Jean.
Dirinya mengatakan proses evakuasi berlangsung selama 10 menit, serta ular sempat melakukan perlawanan dengan menyerang tim yang bertugas.
Baca juga: Ular Piton 5 Meter Masuk Rumah Jalan Kerinci Palangkaraya, Diketahui Setelah Anjing Menggongong
Baca juga: Ular Piton Bikin Geger Warga Langkai Palangkaraya, Nyaris Mangsa Kucing Piaraan Lalu Dievakuasi
“Beruntung berkat keahlian dan pengalaman yang mumpuni, ular berhasil dievakuasi, ketika dilakukan pengukuran Piton tersebut memiliki panjang 4,5 meter dengan berat kurang lebih 25 Kg,” jelas Ketua ERP.
Piton berukuran besar tersebut pun langsung dimasukan ke karung, untuk di bawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
“Ular kita serahkan ke BKSDA Kalteng untuk disterilisasi dan dilepasliarkan ke habitatnya, jauh dari pemukiman dan aktivitas masyarakat,” tutup Jean Steve.
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.