Berita Palangkaraya
Gudang Toko SHMG Palangkaraya Terbakar Saat Listrik Padam, Api Diduga dari Korsleting Mesin Genset
Gudang bangunan Toko SHMG Palangkaraya terbakar diduga akibat mesin genset alami konslet, Rabu (3/1/2024) petang.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Gudang bangunan Toko SHMG Palangkaraya terbakar diduga akibat mesin genset alami konslet, Rabu (3/1/2024) petang.
Gudang toko SHMG Palangkaraya terbakar di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kejadian kebakaran gudang toko SHMG Palangkaraya tersebut diketahui sekira pukul 17.20 WIB saat listrik sempat padam.
Kobaran api dengan cepat membesar karena gudang berisi barang-barang yang mudah terbakar.
Baca juga: Gudang Toko Pakaian dan Aksesoris SHMG Palangkaraya Terbakar, Pegawai Berhamburan Selamatkan Diri
Baca juga: NEWS VIDEO, Warga di Jalan Adonis Samad Palangkaraya Geger, Rumah Kayu Milik Pria Lansia Terbakar
Baca juga: NEWS VIDEO, Lupa Matikan Kompor, Diduga Penyebab Sejumlah Rumah Kayu di Ketapang Sampit Terbakar
Saksi Mata, Herman pun menjelaskan terkait awal mula terjadinya kebakaran pada ruangan gudang toko.
“Jadi awalnya itu bermula saat padam listrik, saya menghidupkan mesin genset untuk menghidupkan listrik toko,” terangnya.
Saksi mengatakan hanya berselang beberapa menit, listrik pada toko kembali padam.
Dirinya pun kembali mengecek kondisi mesin genset yang berada di dalam gudang barang toko SHMG Palangkaraya.
Saat mengecek mesin, Herman berpikir bahwa mesin genset mati akibat habis bahan bakar minyak (BBM).

“Saat saya mau mengecek mesin genset, itu kobaran api sudah menyala dan membakar barang yang ada di dalam gudang,” terangnya.
Dirinya mengatakan di dalam gudang terdapat sejumlah stok barang, seperti baju, celana, tas, dan barang yang mudah terbakar lainnya.
“Kalau suara ledakan tidak ada mendengar, karena saya juga berjaga parkiran di depan toko,” ujar Herman.
Puluhan petugas pemadam kebakaran (Damkar) pun berdatangan memadamkan api yang menyala pasa gudang.
Api berhasil dipadamkan sekira 20 menit dan tak sempat menyambar bangunan toko yang lainnya. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.