Berita Palangkaraya
Anggota Polsek Pahandut Mediasi Warga Jalan Kecipir Saling Pukul dan Tendang Gegara Adu Mulut
Sempat adu mulut dan saling pukul akibat selisih paham, dua warga dimediasi oleh Polsek Pahandut, berjanji keduanya tak akan mengulangi hal tersebut
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sempat adu mulut dan saling pukul akibat selisih paham, dua warga dimediasi oleh Polsek Pahandut, Senin (18/12/2023) malam.
Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Maha Meru lI, Jalan Kecipir, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kedua warga yang saling berseteru dan sempat saling pukul ialah berinisial AR dan AL.
Permasalahan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana.
Baca juga: Viral Siswa Tantang Duel Guru Tak Terima Ditegur, Polsek Dusun Selatan Barsel Mediasi Keduanya
Baca juga: Suami Salah Paham dan Pukul Istri, Bhabinkamtibmas Palangka Mediasi Pasutri di Jalan Pelatuk
“Permasalahan bermula saat AL hendak membangun jembatan kayu di sekitar rumahnya yang hendak di tempatinya,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (19/12/2023).
Diketahui AR, yang bertugas sebagai keamanan di komplek tersebut, memprotes pembangunan jembatan tersebut.
AR beralasan akan adanya potensi mengganggu keamanan pada komplek perumahan tersebut.
“Pertengkaran terjadi ketika AR menegur AL, lalu berujung pada saling pukul dan tendang antar keduanya,” terang Kapolsek.
Kejadian tersebut pun disaksikan oleh warga dan kedua belah pihak pun langsung dilerai oleh warga setempat.
Mendapati adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pahandut pun mendatangi lokasi laporan masyarakat.
“Petugas pun melakukan mediasi dan berhasil mengakhiri konflik antara kedua belah pihak pada pukul 20.00 WIB,” jelas AKP Volvy.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
“Sedangkan kesepakatan lainnya adalah pembangunan jembatan kayu oleh AL pun tidak akan dilanjutkan,” jelasnya.
Kapolsek Pahandut pun mengapresiasi partisipasi warga dan penyelesaian yang dilakukan dengan baik.
Dirinya berterima kasih atas kerjasama semua pihak, karena kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga: Viral, Oknum Anggota TNI Tak Terima Ditegur Gegara Tak Pakai Helm, Sampai Terjadi Adu Mulut
Baca juga: Mabuk Bareng, Dua Sekawan Nelayan di Balikpapan Adu Mulut dan Berujung Penganiayaan
Selain itu, permasalaham pun dapat diselesaikan dengan mediasi, sehingga bisa mencapai kesepakatan yang baik untuk kepentingan bersama.
“Diharapkan, kegiatan mediasi ini dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menumbuhkan rasa kebersamaan di lingkungan masyarakat,” tutup AKP Volvy Apriana. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.