Berita Palangkaraya
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangkaraya, Uang Rp 2,5 Juta Raib Saat Korban Makan Malam
Aksi pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah, uang korban Rp 2,5 juta raib digondol maling.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Uang senilai Rp 2,5 juta raib dengan aksi pecah kaca mobil oleh orang tak dikenal saat parkir di pinggir jalan, Jumat (15/12/2023) malam.
Lokasi pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil tersebut tepatnya di Jalan Seth Adji, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Bahkan kasus tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut pun viral di media sosial.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.
Baca juga: Bobol 3 Rumah di Banjarbaru Kalsel, Warga Sungai Sipai Martapura Pelaku Pencurian Dibekuk di Bogor
Baca juga: Nekat Jual Barang Curian di Facebook, Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Diringkus Polres Kubu Raya
Baca juga: Kalah Main Judi, Pria di Kubu Raya Nekat Melakukan Pencurian di Bengkel Motor Jalan Trans Kalimantan
“Terkait pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil saat ini masih dalam penyelidikan,” terangnya saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (18/12/2023) sore.
Diketahui, korban berinisial AY tersebut menggunakan mobil bersama suami dan anaknya.
Kemudian, mobil Honda Brio bewarna hitam tersebut pun parkir di depan Sekolah Dasar (SD) 6 Panarung.
Korban dan keluarganya saat itu berniat makan pada salah satu rumah makan di kawasan tersebut.
Kejadian pencurian dengan modus pecah kaca tersebut diketahui pemilik mobil setelah selesai makan.

Pasalnya, dalam mobil tersebut pada bagian kursi tengah penumpang terdapat barang-barang berharga ditinggal.
“Barang yang hilang ialah tas peralatan bayi, dua buah dompet berisi yang tunai senilai Rp 2,2 juta dan Rp 300 ribu, kemudian surat kendaraan, dan kartu ATM,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun telah menerima dan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.
Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak membawa uang dalam jumlah berlebihan.
“Jika membawa uang banyak, diharapkan untuk dibawa dan jangan ditinggal dalam kendaraan, karena tindak kejahatan selalu mengintai,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.