Berita Palangkaraya

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangkaraya, Uang Rp 2,5 Juta Raib Saat Korban Makan Malam

Aksi pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah, uang korban Rp 2,5 juta raib digondol maling.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
ISTIMEWA
Pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil saat parkir di pinggir Jalan Seth Adji, Kota Palangkaraya, pada Jumat (15/12/2023) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Uang senilai Rp 2,5 juta raib dengan aksi pecah kaca mobil oleh orang tak dikenal saat parkir di pinggir jalan, Jumat (15/12/2023) malam.

Lokasi pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil tersebut tepatnya di Jalan Seth Adji, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Bahkan kasus tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut pun viral di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.

Baca juga: Bobol 3 Rumah di Banjarbaru Kalsel, Warga Sungai Sipai Martapura Pelaku Pencurian Dibekuk di Bogor

Baca juga: Nekat Jual Barang Curian di Facebook, Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Diringkus Polres Kubu Raya

Baca juga: Kalah Main Judi, Pria di Kubu Raya Nekat Melakukan Pencurian di Bengkel Motor Jalan Trans Kalimantan

“Terkait pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil saat ini masih dalam penyelidikan,” terangnya saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (18/12/2023) sore.

Diketahui, korban berinisial AY tersebut menggunakan mobil bersama suami dan anaknya.

Kemudian, mobil Honda Brio bewarna hitam tersebut pun parkir di depan Sekolah Dasar (SD) 6 Panarung.

Korban dan keluarganya saat itu berniat makan pada salah satu rumah makan di kawasan tersebut.

Kejadian pencurian dengan modus pecah kaca tersebut diketahui pemilik mobil setelah selesai makan.

tghyh6j7,ik
Pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah, uang korban Rp 2,5 juta raib digondol maling. (Istimewa)

Pasalnya, dalam mobil tersebut pada bagian kursi tengah penumpang terdapat barang-barang berharga ditinggal.

“Barang yang hilang ialah tas peralatan bayi, dua buah dompet berisi yang tunai senilai Rp 2,2 juta dan Rp 300 ribu, kemudian surat kendaraan, dan kartu ATM,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun telah menerima dan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak membawa uang dalam jumlah berlebihan.

“Jika membawa uang banyak, diharapkan untuk dibawa dan jangan ditinggal dalam kendaraan, karena tindak kejahatan selalu mengintai,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan. (*)

 

(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved