Berita Kalsel

Bobol 3 Rumah di Banjarbaru Kalsel, Warga Sungai Sipai Martapura Pelaku Pencurian Dibekuk di Bogor

RN berusia 46 tahun diamankan diduga melakukan pencurian dengan membobol tiga rumah warga di Banjarbaru Kalsel.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI - Seorang pelaku pencurian dan pemberatan di Banjarbaru Kalsel ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Pelakunya adalah RN (46) warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Seorang warga Desa Sungai Sipai Martapura berinisial RN berusia 46 tahun diamankan diduga melakukan pencurian dengan membobol tiga rumah warga di Banjarbaru Kalsel.

Informasi terhimpun menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan Warga Sungai Sipai Martapura terhadap tiga rumah di Banjarbaru Kalsel tersebut berupa berupa kalung dan cincin emas, beberapa jam tangan, gawai, hingga BPKB motor dan mobil.

Polisi mengungkapkan dalam melakukan pencurian tersebut Warga Sungai Sipai Martapura ini tidak sendiri dalam beraksi di 10 lokasi berbeda, sehingga kawanan pencuri lainnya masih dalam perburuan.

Seorang pria berinisial RN (46) diamankan Personel Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Anggota Polsek Parung Panjang, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Viral Sungai Kusan Tanbu Kalsel, Muncul Buaya Berukuran Besar Petugas Pasang Plang Peringatan

Baca juga: Kecelakaan Mobil Minibus Vs Truk Box di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya, Renggut Satu Nyawa Sopir

Baca juga: Lowongan Kerja di BRI Untuk Posisi Relationship Manager Dana, Dibuka Hingga 17 November 2023

Warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar itu diamankan, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan, pada satu rumah, di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel, Minggu (5/3/2023) lalu.

Dikatakan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalu Kasi Humas, AKP Syahruji, bahwa pelaku RN telah mengakui segala perbuatannya.

Bahkan bukan kali pertama RN melakukan pencurian, melainkan sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Barang yang diambil berupa kalung dan cincin emas, beberapa jam tangan, gawai, hingga BPKB motor dan mobil.

"Tiga kali di waktu yang berbeda, pertama pelaku melakukan pencurian sendiri, kemudian yang kedua pelaku melakukannya bersama dengan temannya AN dan yang ketiga melakukan pencurian sendiri saja," kata Syahruji, Senin (13/11/2023).

Syahruji menyampaikan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok rumah korban, kemudian mencongkel genteng dapur, kemudian masuk ke dalam rumah.

"Akibat dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 26 Juta," jelas Syahruji.

Lanjut Syahruji juga mengungkapkan, pelaku RN tersebut juga mengakui, total telah melakukan 10 kali pencurian di lokasi yang berbeda.

Di Jalan Karang Anyar bersama dengan temannya AL dan IA, barang yang di ambil dua laptop, dua gawai, dan satu dompet.

TKP arah Pondok Putri bersama dengan temannya AL. Barang yang diambil satu sepeda motor beat merah putih.

Kemudian di Jalan Trikora, bersama temannya AL dan IA. Barang yang diambil, besi-besi dan cetakan gorong-gorong.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved