Religi

Hukum Memejamkan Mata Ketika Sholat Fardhu Agar Khusyuk, Simak Penjelasan Buya Yahya di Sini

Hukum memejamkan mata ketika sholat fardhu agar khusyuk, simak penjelasan Buya Yahya di sini.

Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah TV
Hukum memejamkan mata ketika sholat fardhu agar khusyuk, simak penjelasan Buya Yahya di sini. 

Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.

"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.

Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.

Misalnya saja seperti mengerjakan shalat di tempat keramaian yang kondisinya bisa mengalihkan pandangan, sehingga membuat shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.

Baca juga: Doa Masuk dan Keluar WC, Buya Yahya Jelaskan Adab Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Paparkan 3 Surat yang Baik Dibaca Ketika Sholat Tahajud, Jenis 1 Paling Mudah

"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.

"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.

Sementara menurut para ulama, hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh.

"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.

(Tribunkalteng.com/Serambinews.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved