Kalender 2024

Tanggal Merah Kalender 2024 Seusai Natal 2023 dan Tahun Baru, Sambut Bahagia 27 Hari Libur

Tanggal merah di Kalender 2024, sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sambut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Editor: Nia Kurniawan
Tribunnews
Kalender 2024.Tanggal merah di Kalender 2024, sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sambut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. 

- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Cuti Bersama ditambah 2 hari

Pemerintah bakal menambah 2 hari libur untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 jika pemilu diadakan dua putaran (second round).

Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres (ditetapkan sebagai Libur Nasional ).

Kita juga antisipasi jika Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur" kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pasca-rapat tingkat menteri.

Ia menyampaikan, dua tambahan libur itu di luar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari.

Dengan tambahan 2 hari maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari

Selain 17 hari libur nasional, Pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2024.

Tentang Kalender 2024 khususnya dibulan Maret. 

Adapun momentum Libur Nasional tersebut memperingati Hari wafatnya Isa Almasih atau Yesus Kristus. 

Namun akan berlanjut ke acara Paskah. 

Bagi Umat Kristen hari Hari wafatnya Isa Almasih merupakan peringatan penting. 

Kalender 2024 Hari wafatnya Isa Almasih sudah ditetapkan jatuh pada 29 Maret dan jatuh pada hari Jumat.

Kisah wafatnya Isa Almasih merupakan satu peristiwa penting bagi umat Kristiani yang diperingati setiap tahun. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved