Berita Palangkaraya
Orang Tua Diminta Lebih Peduli Terhadap Anak, Sikapi Fenomena Kenakalan Remaja di Kalteng
Fenomena kenakalan remaja di Kalteng seperti enam pelajar masih di bawah umur nekat mencuri lima sepeda motor di Palangkaraya jadi sorotan
TRIBUNKALTENG.COM - Mulai maraknya fenomena kenakalan remaja di Kalteng seperti adanya enam pelajar masih di bawah umur yang mencuri lima sepeda motor di Palangkaraya jadi sorotan.
Kasus kenakalan remaja di Kalteng tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak Polrest Palngkaraya, meskipun enam anak di bawah umur yang melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut dikenakan wajib lapor dalam setiap harinya.
Sebelumnya juga ada pelajar SLTA atau remaja di Kalteng yang menantang duel gurunya sehingga videonya pun viral di media sosial, sehingga hal tersebut ditanggapi beberapa pihak.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi masalah pendidikan Hj Siti Nafsiah, menilai saat ini seperti terjadi degradasi atau pengikisan moral di kalangan anak muda.
Baca juga: Kembali Jabat Ketua Umum MUI Kalteng, H Khairil Anwar Berharap Program Selanjutnya Lebih Bermanfaat
Baca juga: Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah Baru Saja Diguncang Gempabumi 4,3 SR Selasa 14 November 2023 Subuh
Baca juga: 6 Pelajar di Bawah Umur Nekat Curi 5 Motor, Ini Penjelasan Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak
Tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh masyarakat, sehingga perlu adanya peran yang lebih dari masyarakat khsusunya orang tua.
"Guru tidak mungkin bisa membimbing siswa dan siswinya selama 24 jam, karena hanya terbatas ketika si anak atau pelajar saat berada di sekolah," ujarnya Selasa (14/11/2023).
Tentunya ungkap dia, diperlukan peran orang tua lebih banyak dalam membimbing anak-anaknya selama berada di rumah.
"Ini penting agar pola pikir anak lebih terarah dan pergaulannya juga tidak salah, sehingga terhindar dari pergaulan yang tidak baik," ujarnya.
Nafsiah mengungkapkan, saat ini banyak sekali sarana dan prasarana yang bisa menjerumuskan anak, karena sarana dan prasarana untuk informasi semakin terbuka dan mudsah diakses oleh siapa saja.
"Salah satunya HP atau handphone, saat ini sangat mudah mengakses hal-hal yang tidak bisa menjadikan kalangan remaja terjerumus pada perjudian secara online atau porografi juga tindak kekerasan, sehingga perlu adanya bimbingan dari sekolah dan orang tua dalam penggunaan HP," ujarnya.
Dia berharap ada peran seimbang antara guru di sekolah dan orang tua di rumah dalam hal membimbing anaknya agar tidak terjerumus ke hal negatif.
Sementara itu, Informasi dari Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng selama ini banyak sekali laporan soal video calls seks atau VCS yang masuk kepada pihaknya. Sehingga pihaknya juga membuat program curhat dari masyarakat.
Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor
Baca juga: BREAKING NEWS, 6 Pelajar Palangkaraya Masih di Bawah Umur Diamankan Nekat Curi 5 Sepeda Motor
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan mulai Januari hingga Oktober 2023, Tim Virtual Polda Kalteng menerima sedikitnya 317 curhatan masyarakat.
“Curhatan yang kami terima tidak hanya dari masyarakat Kota Palangkaraya saja, namun dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah dan luar Kalimahtan Tengah dengan sistem curhat online,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ratusan curhat yang diterima dari berbagai jenis permasalahan yang dialami masyarakat.
“Kita sering menerima curhat terkait permasalahan mantan kekasih, video call sex (VCS), ujaran kebencian, perundungan, permasalahan rumah tangga, pinjaman online, judi online, warisan, dan curhatan lainnya,” ungkap Kabid Humas. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.