Berita Kaltim
Seorang Pria di Samarinda Bakar Pakaian dan Motor Mantan Pacarnya, Gegara Tak Terima Diputus
Seorang pria berinisial W (37) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengamuk gegara tak terima diputus, bakar motor dan pakaian sang mantan
TRIBUNKALTENG.COM ā Seorang pria berinisial W (37) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengamuk gegara tak terima diputus hubungan cintanya sepihak dari mantan kekasihnya.
Parahnya lagi, pria tersebut pun nekat membakar sepeda motor dan pakaian pacarnya.
Tidak hanya sekali, aksi yang diduga didasari sakit hati dan cemburu tersebut berulang hingga dua kali.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah.
Katanya, aksi nekat pertama W dilakukan pada Minggu (24/10/2023) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.
Kala itu W mendatangi kediaman mantan kekasihnya yang berada di kawasan Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara.
Setibanya di sana ia melihat pakaian dan sepeda motor korban.
Baca juga: Tragis 3 Orang Alami Luka Bakar, Diantaranya Bayi 5 Bulan Korban Akibat Ledakan Gas di Bogor
Baca juga: Teror Bakar Motor Gegerkan Warga Kelayan Timur Banjarmasin, Pelaku Masih Misterius
Tak pikir panjang W langsung membakar pakaian dan sepeda motor korban.
Saat api membesar, DW (32) atau korban yang berada di dalam rumah menyadari telah terjadi kebakaran di teras rumahnya.
"Saat korban keluar, pelaku (W) langsung kabur. Sementara api sudah membakar pada bagian jok motor," bebernya.
Awalnya, perbuatan tak menyenangkan sang mantan kekasih itu masih diabaikan oleh DW hingga satu bulan berlalu.
Namun tetiba saja pada Rabu (1/11/2023) lalu, sekitar Pukul 23.00 WITA saat korban dalam perjalanan pulang kerja, W muncul dan menghadang jalan mantan kekasihnya tersebut.
W menabrak sepeda motor DW dan melakukan pengrusakan roda dua milik perempuan 32 tahun tersebut.
Tidak puas sampai di situ, W juga menghancurkan ponsel korban dan menganiaya menggunakan helm dan tangan kosong.
"Korban juga mendapat ancaman akan dibunuh. Karena takut dan trauma dengan tindakan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Pinang," jelas Kompol Ahmad Abdullah, Senin (6/11).
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun melakukan pengejaran.
Pelaku yang tidak memiliki hunian tetap membuat kepolisian sempat kewalahan.
Namun dengan berbagai upaya W akhirnya tertangkap pada Jumat (3/11) lalu di seputaran Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima karena diputuskan begitu saja oleh pacarnya atau korban," demikian Kompol Ahmad Abdullah.
Seorang pemuda di Nunukan nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya.
Belakangan diketahui bahwa pemicu pelaku menyebar video tersebut karena patah hati.
Tak terima, keluarga besar kemudian melaporkan pemuda tersebut ke pihak berwajib.
Video tanpa busana seorang mahasiswi tersebar di Instragram dan menjadi buah bibir masyarakat di Nunukan, Kalimantan Utara.
Video tersebut diposting oleh akun local_campus, yang ternyata milik YH (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Antasari, RT 001 Selisun, Nunukan Selatan, yang merupakan kekasih dari NA (23), gadis yang ada di video.
Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, mengungkapkan, YH sengaja memposting video syur kekasihnya karena belum bisa move on setelah putus.
"Pelaku sakit hati karena diputus kekasihnya, NA. Itu alasan dia melakukan perbuatan memposting video yang mengandung unsur ketelanjangan itu," ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Pria di Nunukan Nekat Sebarkan Video Syur Mantan Pacar ke Instagram, Sakit Hati Ditolak Bersetubuh
Baca juga: Seorang Pria Tega Culik Mantan Pacar di Bandung, Diduga jadi Korban Rudapaksa Pelaku
Awalnya, postingan video tersebut dilihat oleh kakak perempuan korban RN.
Merasa terkejut karena gadis di video sangat mirip dengan adiknya, ia pun mengirimkan video gadis yang tidur tanpa pakaian tersebut ke grup whatsaap keluarganya, dengan tujuan memastikan dugaannya.
RN juga langsung menelepon adiknya untuk meminta penjelasan langsung mengapa video tak pantas tersebut tersebar di medsos.
"Korban mengakui itu video dirinya. Tapi korban sama sekali tidak tahu kalau pelaku merekamnya dan mengunggah dirinya," jelas Andre.
Merasa dipermalukan, keluarga besar korban lalu membuat laporan polisi pada Kamis (27/10/2023).
Polisi melakukan penyelidikan intensif, sampai akhirnya menemukan keberadaan pelaku, di Selisun, Nunukan Selatan.
Polisi pun menangkap pelaku serta mengamankan sebuah ponsel Redmi Note 10 warna hijau.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Ayat (1) huruf ādā UURI Nomor 44 tahun 2008 tetang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutup Andre. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Samarinda Ini Mengamuk Lalu Bakar Pakaian dan Motor Mantan Kekasih,
| Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
|
|---|
| Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
|
|---|
| Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
|
|---|
| Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
|
|---|
| Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.