Berita Palangkaraya

Komplotan Perampok Curi Uang Rp 1,4 M Diringkus Polresta Palangkaraya dan Dihadiahi Timah Panas

Anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil meringkus dua tersangka komplotan perampok curi uanhg Rp 1.4 miliar, lainnya masih buron

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Tersangka pencurian uang Rp 1.4 miliar FY dan RN saat dibawa oleh personel Polresta Palangkaraya, Jumat (10/11/2023) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil meringkus dua tersangka komplotan perampok kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) yang merugikan Rp 1,4 miliar, Jumat (10/11/2023).

Hal tersebut disampaikan di Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Para tersangka Curas sebanyak 5 orang berinisial RN (40), FY (38), PS (48), AI (39), dan AP yang masih dalam pengejaran.

Lalu, kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya berinisial RN (40) dan FY (38).

Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.

“Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil mengunkap kasus curas yang terjadi pada sebuah gudang distribusi minuman di Jalan Mahir Mahar,” terangnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Perampokan di Konter Handphone Efata Tarakan, Kerugian Diperkirakan Rp 20 Juta

Kapolresta mengatakan, para tersangka melancarkan aksinya pada dini hari, mereka masuk dengan cara melubangi tembok pagar gudang.

“Setelah berada di dalam kawasan gudang, kelima tersangka kemudian membekap Satpam gudang menggunakan kain dan mengikat kakinya dengan kabel,” ungkapnya

Namun semua ikatan tersebut dilepas kembali, karena para tersangka meminta satpam tersebut untuk membuka pintu gudang yang berisikan brankas.

Setelah pintu gudang terbuka, para tersangka kembali mengikat satpam menggunakan kain, lakban, dan kabel

“Setelah berada di dalam, tersangka PS mencongkel pintu ruang brankas dan mencongkel 2 buah brankas dan memasukan uang dalam brankas ke kotak,” jelas Kombes Pol Budi.

Setelah itu, para tersangka juga mengambil DVR kamera CCTV dan 2 unit laptop dari ruangan gudang tersebut.

Para tersangka kemudian kabur mengendarai mobil yang dikemudikan oleh tersangka FY menuju ke arah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Para tersangka sempat berhenti di Jembatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas dan membuang semua peralatan, DVR kamera CCTV, dan Laptop, untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ke sungai,” jelas Kapolresta.

Setelah itu, para tersangka kemudian mencari jalan sepi dan membagi uang hasil pencurian tersebut kepada para tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved