Berita Kaltara
Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Tante Korban Ungkap Lewat Isi Chat DM Instagram
Seorang Anak di bawah umur dirudapaksa oleh pemuda di kamar hotel, hingga berulang kali terungkap oleh Tante Korban Lewat Isi Chat DM Instagram.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Seorang Anak di bawah umur jenis kelamin perempuan dirudapaksa oleh pemuda di kamar hotel hingga beberapa kali.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan korban rudapaksa yakni Anak di bawah umur tersebut saat ini sudah diberikan pendampingan.
Sedangkan pelaku Rudapaksa Anak di bawah umur diketahui dengan inisial RI berusia 21 tahun yang saat ini masih menjalani proses hukum.
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Perampokan di Konter Handphone Efata Tarakan, Kerugian Diperkirakan Rp 20 Juta
Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA Polres Tarakan melaksanakan rilis pers pengungkapan kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan yang masih anak dibawah umur, Kamis (9/11/2023) pukul 16.30 WITA.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit PPA Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, pelaku rudapaksa berinisial RI (21). Awal mula kasus rudapaksa terungkap saat pelapor adalah tante korban melihat chat DM Instagram di handphone miliknya.
“Saat itu korban (keponakan) pelapor meminjam handphone tantenya membuka IG. Dan tantenya inisiatif buka chat DM IG dan dalam DM, pelaku menuliskan chat bahwa ia akan bertanggung jawab dalam DM kepada korban. Dan tante korban tanyakan kepada korban dan ternyata benar korban merupakan keponakannya sering dibawa ke tempat hiburan malam dan sering dibawa ke hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.
Baca juga: Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah BPR Telaga Silaba, Ditahan Kejari HSU di Lapas Amuntai
Kemudian perbuatan pelaku terhadap korban yang masih berusia 16 tahun atau anak dibawah umur sudah tiga kali. Penangkapan terhadap pelaku RI, diamankan pada 1 November 2023 pukul 19.00 WITA dan penangkapan dilakukan Unit PPA dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.
Atas ulah pelaku, pasal dipersangkakan yakni Pasal 81 Ayat 2 Juncto Pasal 760 subsider pasal 28 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
Pelaku berinisial RI (21). Pelaku dan korban sudah pacaran. Korban umur 16 tahun. Korban sudah putus sekolah. Chat bertanggung jawab adalah pelaku.
Baca juga: Pelajar di Banjarbaru Dihajar dan Ditikam Dua Pemuda Kabupaten Banjar, Gegara Tidak Diberi Rokok
“Untuk korban masih didalami apakah tidak terima. Tapi wali korban karena korban anak dibawah umur. Ada wali tidak terima bahwa pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban atau kepoanakannya,” paparnya.
Korban disetubuhi tiga kali kurang lebih selama sebulan berpacaran dalam waktu Oktober 2023. Pelaku iming-iming dengan bahasa bertanggung jawab dengan korban. Saat ini korban tinggal bersama tante yang menjadi walinya sementara orangtua korban ada di Sebatik.
“DI Tarakan tinggal sama tantenya. Korban diajak ke THM, mereka memang minum tapi pengakuan pelaku saat itu korban dan pelaku sama-sama dalam keadaan sadar,” terangnya.
Ia melanjutkan lagi pendampingan kepada korban dari tim peksos. Untuk kondisi psikologis korban saat ini masih dikatakan aman dan baik-baik saja.
“Korban tidak sekolah. Korban kenal dari tempat biliar. Kenalan di tempat biliar, kenal satu bulan, pacaran satu minggu,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah (Tribunkalteng.com/faturahman)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Seminggu Pacaran, Pemuda Ini Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Hotel, Ketahuan Lewat Chat DM Instagram, .
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.