Berita Kalsel

Remaja 18 Tahun di HSS Kalsel Ikut Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Beralasan Diajak Teman

Tersangka rudapaksa anak di bawah umur berinisial YR (18) dibekuk polisi di wilayah HSS Kalsel. mengaku diajak teman melakukan aksi tak senonoh itu

Editor: Sri Mariati
Istimewa Polres Tanah Bumbu untuk Banjarmasin Post
Ilustrasi, seorang remaja di HSS ditangkap polisi jadi tersangka rudapaksa anak di bawah umur. 

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Bapas HSU, yaitu Balai Pemasyarakatan, yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Usai Diperiksa Propam Polda Maluku Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Tragis Seorang Ayah di Batola Tewas di Tangan Pelaku Rudapaksa saat Selamatkan Sang Putrinya

Selain itu, Polres juga berkoordinasi dengan Dinas UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HSS. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rudapaksa Anak Dibawah Umur di HSS Kalsel, Pelaku Berdalih karena Diajak Teman,

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved