Berita Kaltim

2 Pemuda di Samarinda Dilukai Pakai Sajam, 1 Tersangka Akhirnya Dibekuk, Lainnya Masih Buron

Seorang tersangka penganiayaan terhadap 2 pemuda di Samarinda dibekuk polisi usai DPO beberapa bulan. Sementara lainnya masih buron

Editor: Sri Mariati
Warta Kota
Ilustrasi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dua orang di Samarinda ditangkap, sementara lainnya masih buron. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Satu tersangka bernama Rizky Julian penganiayaan dan pengeroyokan, yang buron berbulan-bulan akhirnya ditangkap.

Dirinya tertangkap pada Jumat (27/10/2023) lalu di sebuah kedai kopi kawasan Jalan Muso Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. karena melakukan tindakan kekerasan, bahkan membacok seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang pada 8 Juli 2023 lalu.

Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, bahwa kejadian berawal saat korban bernama shakti tengah bercengkaram dengan seorang rekan perempuannya.

Tiba-tiba saja muncul Rizky yang tanpa basa basi menampar perempuan tersebut.

Shakti yang merasa geram dengan ulah pelaku langsung berupaya menghentikan tindakan pria yang ia tidak kenal (OTK) tersebut.

Baca juga: Anggota Polsek Kelumpang Utara Kotabaru Terluka Akibat Penganiayaan oleh Seorang Pria Mabuk Tuak

Baca juga: Karyawan PT SDE WNA Asal Cina Jadi Korban Penganiayaan 3 Orang, Diduga Pelaku Ingin Minta Uang

Namun bukannya sadar, pria yang bernama Rizky itu justru mencabut sajam yang ia bawa dan menimpas tubuh Shakti.

Punggung bagian kanan dan kaki kiri Shakti terkena sabetan parang.

Tidak sampai di situ, Shakti juga mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari rekan pelaku yang menemani.

Karena pengeroyokan itu, Shakti mendapat luka serius dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit selama tiga bulan lebih.

"Setelah pulih, korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada kami minggu lalu," beber Kompol Tri Satria saat dikonfirmasi Minggu (29/10/2023).

Tak butuh waktu lama, Rizky berhasil tertangkap di kafe tempatnya melakukan tindakan agresif tersebut.

Satu buah sajam jenis parang dengan panjang 60 centimeter yang digunakan pelaku menganiaya korban juga turut diamankan.

"Dia (Rizky) mengakui perbuatannya. Sementara satu temannya yang terlibat masih dalam pengejaran (DPO)," bebernya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Singkawang Korban Hingga Tewas jadi Tersangka

Baca juga: Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan

112 hari merasa aman, kini Rizky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHP.

"Terkait motifnya masih kami dalami," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Lagi Nongkrong, Dua Muda Mudi di Samarinda Dibacok OTK. Satu Pelaku Tertangkap, Lainnya DPO,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved