Berita Kalsel

Anggota Polsek Kelumpang Utara Kotabaru Terluka Akibat Penganiayaan oleh Seorang Pria Mabuk Tuak

anggota Polsek Kelumpang Utara,Polres Kotabaru menderita akibat sayatan benda tajam, pelaku di bawah pengaruh miras jenis tuak alias mabuk

Editor: Sri Mariati
Polsek Kapuas Murung
Ilustrasi, benda sajam jadi barang bukti yang dilakukan soerang pria mabuk menganiaya anggota Polsek Kelumpang Utara,Polres Kotabaru, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU – Seorang anggota Polsek Kelumpang Utara,Polres Kotabaru menderita akibat sayatan benda tajam atau sajam. Personel tersebut menjadi korban penganiayaan seorang pria di bawah pengaruh miras jenis tuak alias mabuk.

Akibat perbuatan pelaku berinisial SR  (38) dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahuh 1951 dan Pasal 212 KUHP dan Pasal 352 KUHP.

Tentang barang siapa tanpa hak menguasai memiliki sajam, dan melawan petugas dengan sengaja melakukan penganiayaan.

Diketahui pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Aipda Muanas.

Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Lansia Sebatik Nunukan Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Kebun Sawit

Baca juga: Diduga Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan Pengendara Mobil Diringkus Polsek Pahandut

Penganiayaan dilakukan pelaku terjadi di lokasi hiburan bersamaan acara pembagian hadiah pertandingan bola voly di Desa Pudi Seberang, Kecamatan Kelumpang Utara Kotabaru, Sabtu (9/9/2023) malam.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Kelumpang Utara Ipda Cuncun Subartono mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan acara hiburan musik.

Menurut Cuncun, saat itu pelaku dalam kondisi mabuk tuak yang dikonsumsi di tempat lain.

"Jadi pelaku ini sebenarnya orang Senakin, bukan orang Pudi. Tapi sering datang bila acara hiburan. Keterangan orang itu (pelaku) memamg tidak disukai," jelas Cuncun dihubungi telepon genggamnya, Senin (11/9/2023).

Saat datang ke tempat hiburan, pelaku sudah membekali diri dengan membawa senjata tajam dari rumah.

"Jadi dari rumah sudah membawa pisau. Pelaku sudah dikirim ke Polres Kotabaru," tegas Cuncun.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan dialami Aipda Muanas, karena pelaku tidak terima saat diimbau membubar diri setelah acara hiburan selesai.

Saat diimbau pelaku yang tidak terima langsung mengeluarkan pisau dan mengeluarkan dari sarungnya lalu menyabetkan ke petugas.

Baca juga: Emosi Lihat Kerjaan Proyek Belum Selesai Dibongkar, Pria di Kutim Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

Baca juga: Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan

Untungnya tidak bagian vital tubuh korban, hanya luka sayat di jari manis sebelah kanan. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Anggota Polsek Kelumpang Utara Terluka Dianiaya, Pelaku Ternyata Dibawah Pengaruh Tuak,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved