Aksi Berujung Pembakaran di Seruyan

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor Sebut Belum Ada Kata Sepakat Persoalan Plasma PT HMBP dan Warga

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama antara PT HMBP dan warga lokal terkait plasma

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pj Bulati Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor saat diwawancara oleh awak media terakhir kericuhan di Desa Bangkal Seruyan, Kalteng, Senin (25/9/2023). 

Ia pun mengatakan, jika memang ditemukan perusahaan tidak berniat memenuhi plasma tentu akan diberikan teguran.

“Kita jika kewajiban plasma tidak dipenuhi, maka akan kita beri teguran hingga pencabutan izin,” ujar Djainuddin Noor.

Baca juga: BREAKING NEWS, Aksi Tuntut Lahan Plasma PT HMBP Seruyan, Massa Bakar Bangunan Perusahaan

Baca juga: PT BJAP Seruyan Kembali Ricuh, Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Sabar dan Tunggu Hasil Kesepakatan

Ia mengatakan sah sebuah hutan dan lahan dijadikan kebun memerlukan proses yang cukup lama.

Hal tersebut diduga menjadi akibat keinginan masyarakat dan perusahaan tidak menemukan titik tengah.

“Hingga saat ini, pihak perusahaan dan masyarakat masih belum menemukan kata sepakat terkait plasma dan akan terus kami lakukan musyawarah setiap harinya,” tutup Djainuddin Noor. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved