CPNS 2023
LINK Pendaftaran CPNS 2023 Malam ini Pukul 23.09 WIB, Cek Daftar Formasi CPNS dan PPPK
Link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka hari ini Rabu malam.
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Cara Mendaftar CPNS 2023
Peserta yang terpilih harus memperhatikan cara pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Registrasi akun
Buka portal SSCASN di LINK
Lakukan registrasi untuk membuat akun SSCASN.
Masukkan informasi yang diperlukan untuk membuat akun, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor handphone, dan email yang masih aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan akurat.
Klik "Proses pendaftaran akun".
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Masuk ke akun Anda
Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.
Masukkan data diri yang diperlukan dan unggah foto selfie.
Jika sudah, klik "Lanjut".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS".
Pilih lulusan atau jenjang pendidikan yang terbuka.
3. Unggah dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
4. Cetak kartu Anda
Setelah unggahan selesai, lakukan verifikasi CV dan tutup pendaftaran Anda, lalu cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Registrasi Akun.
Persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
Persyaratan Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut ini adalah persyaratan umum CPNS:
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, kecuali atas permintaan sendiri.
Tidak bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh organisasi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK
Dokumen yang Dibutuhkan untuk CPNS 2023
Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS:
Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir
Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
Salinan akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja CV (daftar riwayat hidup)
( Tribunkalteng.com / Tribuntimur)
Tribunkalteng.com
CPNS 2023
PPPK
Daftar CPNS
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.