Berita Viral

Viral di Medsos Foto Mesra Diduga Plt Bupati Muara Enim dengan Seorang Wanita Berstatuskan ASN

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, lantaran Foto Mesra bersama wanita buykan istrinya beredar di medsos dan viral dengan status ASN

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Plt Bupati Muara Enim diduga berfoto mesra dengan seorang wanita yang berstatuskan ASN menjadi viral di medsos. 

TRIBUNKALTENG.COM – Berita tak sedap menerpa Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, lantaran Foto Mesra bersama seorang wanita yang bukan istrinya beredar di media sosial dan viral.

Sosok dalam Foto Mesra tersebut seorang wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MAW.

Dalam foto yang berasal dari tangkap layar sebuah video, tampak keduanya sedang bermesraan di dalam mobil.

Buntut dari tersebarnya foto mesra itu, MAW diberhentikan dari pekerjaannya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).

Dilansir Sripoku.com, MAW diketahui merupakan pegawai yang sudah berstatus sebagai ASN di Bappeda Litbang Palembang, Sumatra Selatan.

Di Bappeda Litbang, MAW menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan.

Baca juga: Foto Mesra Bareng Cewek Alasan Perceraian Kalina, Eks Istri Vicky Prasetyo Curhat ke Paula Baim Wong

Baca juga: Mantan Pacar Sebar Foto Syur di Medsos Gegara Diputus, Korban Lapor Tim Virtual Police Polda Kalteng

Buntut dari Foto Mesranya dengan Plt Bupati Muara Enim, MAW harus melepaskan jabatannya.

Kepala Bappeda Litbang Palembang, Harrey Hadi membenarkan pemberhentian MAW.

"Benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah," ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Harrey menjelaskan, setelah foto mesra beredar luas, MAW langsung mengambil langkah mengundurkan diri.

"Surat pengunduran dirinya (MAW) sudah disetujui dan tanpa pesangon," ungkap Harrey.

Dikatakan Harrey, MAW merupakan pegawai yang memiliki kinerja baik di Bappeda Litbang Palembang.

Kendati demikian, Harrey tak mau berkomentar terkait isu dugaan perselingkuhan yang menerpa MAW.

Ia menyerahkan hal itu kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat kepolisian.

"Kalau kinerjanya cukup baik, namun kita tetap haru menerapkan praduga tidak bersalah," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved