Sepakbola Dunia

Nafsu Cristiano Ronaldo Tagih Janji Juventus, si Bintang Al Nassr Tuntut Uang Rp 326 Miliar

Akhirnya Bintang Al Nassr Cristiano Ronaldo tak tinggal diam. Begitu bernafsu dia tagih uang gaji yang dijanjikan Juventus.

|
Editor: Nia Kurniawan
Via Tribun manado
Cristiano Ronaldo. Akhirnya Bintang Al Nassr Cristiano Ronaldo tak tinggal diam. Begitu bernafsu dia tagih uang gaji yang dijanjikan Juventus.a 

TRIBUNKALTENG.COM - Bintang Al Nassr Cristiano Ronaldo tak tinggal diam. Begitu bernafsu dia tagih uang gaji yang dijanjikan Juventus.

Ya, Cristiano Ronaldo telah memutuskan untuk melanjutkan tindakan hukum terhadap Juventus atas gaji yang belum dibayar, rincian La Gazzetta dello Sport.

Ya, Laporan di halaman 20 menyoroti bagaimana bintang asal Portugal – yang menghabiskan tiga tahun di Turin – menuntut pembayaran bersih sebesar €19,9 juta atau senilai Rp326 miliar yang dijanjikan oleh klub ketika dia setuju untuk menunda gajinya selama bulan-bulan awal pandemi COVID. .

Gaji yang ditangguhkan ini adalah bagian dari 'manuver gaji' Juventus yang kini terkenal, dan menjadi subyek kasus hukum Prisma yang sedang berlangsung.

Baca juga: LINK Gratis RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Kyrgyzstan Asian Games 2023 Pukul 18.30 WIB

Baca juga: Nonton Live SCTV dan Streaming Liga Champions AC Milan, Manchester City, Real Madrid, Man United

Setelah meminta dokumen terkait ke Kejaksaan Turin, Ronaldo kini memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Juventus sehingga membuat Si Nyonya Tua kembali pusing.

Leonardo Bonucci juga baru-baru ini melancarkan tindakan hukum terhadap klub, meminta ganti rugi setelah ia secara tidak sengaja dibekukan dari skuad Massimiliano Allegri.

Paulo Dybala, di sisi lain, telah mencapai kesepakatan dengan Juventus mengenai utangnya sebesar €3 juta. 

Dia kini telah membatalkan gugatannya mengenai kompensasi atas kegagalan memperpanjang kontraknya setelah kesepakatan lisan awal mereka.

Banding Agnelli

Sementara itu tanggal telah ditetapkan untuk banding Andrea Angelli terhadap larangan dua tahun yang diterimanya sebagai bagian dari kasus keuntungan modal Juventus .

Mantan presiden Bianconeri itu dijatuhi larangan bermain selama 24 bulan pada persidangan pertamanya di FIGC pada bulan Januari tahun ini, sebagai bagian dari kasus yang diajukan terhadap klub tersebut karena akuntansi yang salah dan nilai transfer pemain yang terlalu tinggi.

Dalam uji coba keduanya di FIGC, Agnelli dilarang bermain selama 16 bulan lagi sebagai bagian dari kasus yang disebut-sebut sebagai manuver gaji dan hubungan dengan agen Juventus. Masa hukuman ini kemudian dikurangi menjadi 10 bulan pada tingkat banding.

Seperti dilansir Calciomercato.com, Agnelli mengajukan banding atas larangan bermain selama 24 bulan dan kasusnya akan disidangkan di TAR – Pengadilan Tata Usaha Daerah – pada 23 Maret 2024. Salah satu aspek dari banding tersebut adalah penilaian kompatibilitas pemain Italia tersebut. sistem peradilan olahraga dengan peraturan Uni Eropa.

Agnelli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Juventus pada akhir tahun 2022, mengakhiri masa kepemimpinannya selama 12 tahun.

Sosok Cristiano Ronaldo

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved