Warga Desak Kapolrestabes Bandung Diganti, Buntut Kericuhan di Dago Bandung Diduga Pakai Kekerasan

Kericuhan yang terjadi di Dago Bandung, Jawa Barat berbuntut panjang, Warga Dago Elo minta Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dicopot jabatan

Editor: Sri Mariati
AP/MICHEL EULER
Ilustrasi, kericuhan yang pecah di Dago Bandung hingga polisi menembakan ke warga Dago Elos Bandung Jawa Barat. 

Aksi blokade jalan digelar pada Senin (14/8/2023) mulai pukul 21.00 WIB di sepanjang jalan raya Ir H Djuanda sekitar Terminal Dago hingga SPBU Dago Atas.

Aparat kepolisian mencoba membubarkan warga secara paksa dengan menembakkan gas air mata.

Tembakan gas air mata yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB membuat situasi semakin ricuh.

Warga melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.

Setelah melakukan penyekatan dan membuat barikade tebal, warga dapat dipukul mundur dan aksi blokade jalan dibubarkan.

Penyebab kericuhan warga dengan aparat kepolisian diduga lantaran laporan warga tidak segera diproses.

Baca juga: Pasca Kericuhan di PT BJAP, Personel Polda Kalteng Lakukan Trauma Healing Ajak Bermain Anak

Baca juga: Kerusuhan di Dogiyai Papua, Hujan Anak Panah Serang Polisi, Massa Bakar 69 Bangunan

Seorang warga Dago Elos, Rizkia Puspania menjelaskan ada warga Dago Atas yang membuat laporan kasus penipuan ke Polrestabes Bandung.

Warga tersebut telah datang di Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) pukul 10.20 WIB, namun laporan baru diproses pukul 11.45 WIB.

Sebanyak empat warga yang melapor merupakan korban penipuan dan didampingi kuasa hukum.

"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ungkapnya, Senin.

Kemudian pada pukul 19.30 WIB laporan kasus penipuan diperiksa polisi, tapi tidak dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).

Petugas kepolian menolak laporan tersebut dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal oleh warga.

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup."

"Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," tuturnya.

Lantaran laporan kasus penipuan ditolak, warga meminta petugas kepolisian menemui mereka secara langsung dan menjelaskan alasan laporan ditolak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved