Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar Terima Kunjungan Pemkab Katingan Koordinasi Penerapan Aplikasi E-Regulasi

Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kobar Tengku Ali Syahbana beserta jajaran menyambut kedatangan rombongan Pemkab Katingan

Tayang:
Editor: Dwi Sudarlan
Kominfo Kobar
Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kobar Tengku Ali Syahbana beserta jajaran menyambut kedatangan rombongan Pemkab Katingan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan kunjungan kerja  ke Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) guna berkoordinasi dan pengecekan teknis terkait penerapan aplikasi e-regulasi.

Kedatangan Pemkab Katingan disambut Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kobar Tengku Ali Syahbana didampingi Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rody Iskandar serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Zeno Hendra Kurniawan, bertempat di ruang transit kantor Bupati Kobar.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut kerjasama aplikasi e-regulasi berbasis jaringan antara Pemkab Katingan dan Kobar.

Aplikasi e-regulasi yang dibangun Pemkab Kobar akan diserahkan pada Pemkab Katingan.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rody Iskandar menyampaikan paparan mengenai aplikasi perkantoran yang digunakan di lingkup wilayah Kobar.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rody Iskandar menyampaikan paparan mengenai aplikasi perkantoran yang digunakan di lingkup wilayah Kobar. (Kominfo Kobar)

Sebagai instansi yang memiliki tupoksi dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi maka Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar wajib melakukan pengecekan coding dan database aplikasi e-regulasi untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi keseluruhan (bukan dalam bentuk prototipe) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Rody Iskandar mengatakan kedua pihak telah berbagi informasi aplikasi yang telah didesain  Diskominfo Kobar itu untuk mempermudah pekerjaan.

"Mengikuti perkembangan, Diskominfo maupun instansi lain saat ini untuk kenaikan jabatan atau perencanaan kebutuhan dan sebagainya, sudah langsung upload di aplikasi. Jadi tidak perlu lagi membawa berkas," ungkap Rody Iskandar.

Pemkab Katingan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kobar yang telah menerima dan memberikan kesempatan secara terbuka untuk saling bertukar informasi.

"Kami akan menjalankan aplikasi e-regulasi sesuai kebijakan daerah dan akan melakukan bimtek kepada ASN agar dapat mendalami berbagai aplikasi untuk mempermudah pekerjaan masing-masing  instansi di Pemkab Katingan," kata Redy selaku Analis Hukum Ahli Muda pada Setda Katingan. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved