Berita Palangkaraya
220 WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya Diusulkan Terima Remisi HUT RI, 5 Diantaranya Langsung Bebas
220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangkaraya bakal menerima remisi pada momen HUT RI Ke-78. 5 napi diantaranya langsung bebas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangkaraya, diusulkan terima remisi umum.
Remisi diusulkan oleh Rutan Palangkaraya pada momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang mana jatuh pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karutan Kelas IIA Palangkaraya Ma'ruf Prasetyo, Kamis (10/8/2023).
“Sebanyak 215 WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya diusulkan menerima remisi umum I (RU I), sedangkan 5 diantaranya direncanakan akan bebas langsung usai menerima remisi umum II (RU II),” jelasnya.
Yang mana nantinya warga binaan akan mendapatkan pengurangan masa hukuman yang bervariasi mulai dari 1 hingga 5 bulan.
Bagi penerima remisi umum II masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Rutan Kelas IIA Palangkaraya.
“Kita masih melakukan pemeriksaan, apakah nanti WBP yang menerima remisi umum II langsung bebas atau dikenakan denda subsider,” jelas Ma’aruf.
Warga binaan yang diusulkan menerima remisi, telah menjalani penilaian pembinaan narapidana dari subsi pelayanan tahanan.
“Penilaian yang dilajukan merupakan syarat administratif dan substantif agar warga binaan dapat diajukan untuk menerima remisi,” ujar Karutan Kelas IIA Palangkaraya.
Bahkan nantinya warga binaan akan ikut dalam Upacara Kemerdekaan di kantor Gubernur Kalimantan Tengah sebagai simbolis.
Pihak Rutan Kelas IIA Palangkaraya. pun terus memberikan pembekalan dan keahlian bagi para warga binaannya.
Seluruh WBP dibekali dengan keterampilan pada bidang peternakn, kesenian, dan perikanan.
Kemudian pihaknya juga memberikan pembinaan dari segi kepribadian dan keagamaan melalui pesantren hingga teologi.
“Harapan kita pembekalan tersebut dapat menjadi modal utama para warga binaan dalam menjalani kehidupan baru setelah bebas,” tutup Ma’ruf Prasetyo. (*)
WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya
remisi umum
HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Karutan Kelas IIA Palangkaraya
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.