Uji SIM C Format Terbaru

BREAKING NEWS, Satlantas Polresta Palangkaraya Resmi Berlakukan Uji SIM C Format Baru Mulai Hari Ini

BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Kombel Pol Budi Santosa mengatakan sudah memberlakukan format uji SIM C terbaru oleh Satlantas

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Screenshoot Fb Tribunkalteng.com
BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Kombel Pol Budi Santosa menyampaikan format baru uji SIM C di Kota Palangkaraya, saat diwawancarai awak media, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - BREAKING NEWS, Kapolresta Palangkaraya Kombel Pol Budi Santosa, secara khusus menyampaikan Satlantas Polresta Palangkaraya mulai pemberlakukan ujian surat izin mengemudi atau uji SIM C di wilayah hukumnya.

Hal tersebut berdasarkan arahan Ditlantas Mabes Polri yang mengubah metode atau memberlakukan fotmat yang terbaru yang mulai berlaku hari ini Senin (7/8/2023).

“Berdasarkan arahan Ditlantas Mabes Polri model untuk uji SIM C ini digunakan format yang terbaru,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, penerapan tersebut yang dilakukan Ditlantas Mabes Polri sesuai dengan model dan spesifikasi. Mulai dari uji SIM, lapangan praktiknya, dan rintangan dalam ujian tersebut.

“Tanpa meninggalkan kaidah-kaidah ataupun keterampilan yang harus dimiliki pengemudi sepeda motor,” terang Kombes Pol Budi Santosa.

Baca juga: Tes Angka 8 dan Zig-Zag Ujian Praktik SIM C Resmi Dihapuskan, Begini Tanggapan Masyarakat

Baca juga: Satlantas Polresta Palangkaraya Hapus Tes Angka 8 dan Zig-Zag Ujian Praktik SIM C

Selain itu, pengendara atau peserta ujian SIM C dberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, apabila tak lulus di ujian pertamanya.

“Tentu kami akan berikan kesempatan agar masyarakat untuk bisa mengikuti ujian SIM C kembali, dan mengurus SIMnya,” tutupnya.

Diketahui dalam ujian praktik tersebut tes zig-zag dan angka 8 dihapus atau ditiadakan.

Saat ini ujian praktik tersebut telah diganti dengan metode huruf S, yang dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.

Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya bersama rekannya melakukan pembuatan lapangan uji praktik SIM yang baru, di Polresta Palangkaraya, Sabtu (5/8/2023) lalu.

Berdasarkan pantauan, pihak Satlantas Polresta Palangkaraya melakukan pengukuran terkait lapangan praktik yang baru.

Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya, mengatakan perubahan tersebut sesuai dengan arahan Kapolri.

"Jadi pembuatan lapangan ujian SIM yang baru ini berdasarkan arahan dari pusat untuk menghilangkan zig-zag dan angka 8," ujarnya, saat ditemui Tribunkalteng.com.

Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang di tempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Baca juga: Satreskrim Polresta Palangkaraya Telah Periksa 3 Saksi, Terkait Pembakaran Mobil di Marina Permai

Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Iptu Hartono mengatakan, totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.

"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan (ujian SIM), karena ujian praktek ini untuk memudahkan masyarakat," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved