Berita Palangkaraya

Tes Angka 8 dan Zig-Zag Ujian Praktik SIM C Resmi Dihapuskan, Begini Tanggapan Masyarakat

Warga bernama Rakha yang pernah ujian SIM C dengan sistem tes zig-zag dan angka 8, mengatakan, tentunya kabar dihapuskannya sistem zig-zag baik

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Seorang warga Palangkaraya berikan tanggapan dihapusnya ujian SIM C berbentuk zig-zag oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM), dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.

Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk '8' dan tes zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," kata Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya, saat ditemui Tribunkalteng.com, di Lapangan Ujian Praktik SIM C Polresta Palangkaraya, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Catat, Tidak Boleh Ada Lagi Zigzag dan Lintasan "8" di Ujian Praktik SIM C Mulai 7 Agustus 2023

Baca juga: Buka Praktik dan Tinggal di Rumah Terbengkalai Penuh Sampah, Kisah Dokter Wayan Viral di Medsos

Iptu Hartono mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan arahan dari Kapolri yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam ujian SIM C.

Menanggapi hal tersebut, warga yang bernama Rakha yang pernah ujian SIM C dengan sistem tes zig-zag dan angka 8, mengatakan, tentunya kabar dihapuskannya sistem zig-zag dan angka 8 merupakan kabar yang baik.

"Iya jadi saya kemarin tes itu masih sistem tes zig-zag dan angka 8 dan itu menurut saya cukup sulit," ujarnya.

Ia mengatakan, saat tes dirinya pun gagal berkali-kali dan harus mengulang tes tersebut.

"Lebih enak kalau di hapus, soalnya kalau bikin SIM tu seharusnya jangan di persulit soalnya kasian yg gagal terus," katanya.

Sementara itu, Yoga juga mengatakan hal yang demikian, bahwa dirinya sempat gagal dalam tes dan mengulangi dua Minggu kemudian.

Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya bersama rekannya melakukan pembuatan Lapangan Uji praktik SIM yang baru, di Polresta Palangkaraya, Sabtu (5/8/2023).
Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya bersama rekannya melakukan pembuatan Lapangan Uji praktik SIM yang baru, di Polresta Palangkaraya, Sabtu (5/8/2023). (Tribunkalteng.com/Lidia Wati)

"Iya tentu tes zig-zag dan angka 8 membuat sulit apalagi untuk perempuan, dan jika gagal harus mengulang," katanya.

Ia mengatakan, dengan dihapuskannya zig-zag dan angka 8 tentu hal ini akan lebih mempermudah masyarakat.

Baca juga: Razia Kendaraan di Palangkaraya, Belasan Pengendara Terjaring Akibat Surat Kendaraan Tak Lengkap

Baca juga: Satlantas Polresta Palangkaraya Hapus Tes Angka 8 dan Zig-Zag Ujian Praktik SIM C

"Jika ujian praktik SIM dipermudah maka akan banyak orang memiliki SIM dan akan minim pelanggaran dengan alasan tidak memiliki SIM," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved