Berita Viral

Berita Viral, Temukan Fosil Gading Gajah Purba 800 Ribu Tahun, Warga Seragen Dapat Imbalan Uang

Berita Viral, Temukan Gading gajah Purba diperkirakan berumur 800 ribu tahun, Warga Seragen Jawa Tengah mendapat imbalan uang.

Editor: Fathurahman
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Beruta Viral, Fosil gading gajah purba stegodon diperkirakan berusia 800 ribu tahun. Tampak Gading gajah purba dibungkus dengan gabus sintetis setelah proses ekskavasi di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM - Berita Viral, Rudi Hartono Seorang Warga Seragen tepatnya Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah penemu Gading Gajah Purba.

Warga Seragen ini setelah menemukan gading gajah purba diperkirakan berusia 800 ribu tahun tersebut diberikan penghargaan uang oleh instansi terkait.

Bukan hanya itu, Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha juga memperkenankan Warga Seragen Rudi Hartono untuk mengomersilkannya.

Dikutip dari TribunPadang.com penemu fosil gading gajah purba di Sragen tersebut akan menerima imbalah Rp1 juta.

Rudi Hartono (35) adalah Warga Seragen yang rumahnya terletak di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Dua Mobil Mewah Tak Bertuan Diamankan Bea Cukai Kalbar, Diperkirakan Negara Dirugikan Rp 2 M

Baca juga: Gempa Terkini, Magnitudo 3,2 SR Senin 7 Agustus 2023, Baru Saja Guncang Wilayah Labuan Bajo NTT

Baca juga: Berita Viral, Diduga Sebarkan Foto Setengah Bugil Istri, Pria di Samarinda Dilaporkan ke Polisi

Rudi Hartono menemukan fosil gading gajah purba saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya.

Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.

Suwita mengatakan, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.

"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Akan tetapi, dia menambahkan, setelah fosil gading gajah purba itu didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu bisa mengomersialkannya.

Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.

"Nanti dibawa ke museum dulu untuk dilakukan konsolidasi biar (fosilnya) kuat. Keputusan warga, nanti setelah dari museum, mereka siap menerima kedatangan fosil kembali," ucap Suwita.

Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.

"Kalau kami membuat program untuk pemajuan kebudayaan kan sulit, kalau masyarakat sudah punya ide, ya kami dukung," tandasnya.

Sepakat jadi objek wisata

Rudi dan warga sekitarnya juga telah sepakat menjadikan fosil tersebut sebagai objek wisata setelah dikembalikan dari museum.

Dengan begitu, dia berharap, pemasukan dari wisata tersebut bisa menambah keuangan pribadi maupun kas desa.

"Biar desa ada ikon wisata, ada pemasukan buat desa dan pribadi, bisa menarik wisatawan ke Klaster Ngebung, karena museumnya sepi sekali," ujar Rudi. (Kompas.com/Tribun Solo/ Tribunkalteng)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Berita Viral: Penemu Fosil Gading Gajah Purba di Sragen akan Terima Imbalan Rp1 Juta, .

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved