Berita Palangkaraya

Terjaring Patroli Tim PPRC Ditsampta Polda Kalteng, Orang Tua 14 Pembalap Liar Dipanggil Petugas

Sebanyak 14 orang remaja joki pembalap liar yang terjaring saat kegiatan Patroli Tim PPRC Polda Kalteng.Masing-masing orang tua dipanggil polisi.

Editor: Fathurahman
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng untuk Tribunkalteng.com
Tim PPRC Polda Kalteng saat mengamankan remaja dan kendaraan yang diduga melakukan balap liar di Jalan Dr Murdjani, pada Minggu (6/8/2023) dini hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat  atau PPRC Ditsamapta Polda Kalteng amankan 14 kendaraan diduga balapan liar (Bali), Minggu (6/8/2023) dini hari.

Sebanyak 14 orang remaja joki pembalap liar tersebut terjaring saat kegiatan Patroli Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng.

Pihak kepolisian kemudian mamanggil semua orang tua dari belasan joki pembalap liar tersebut diterangkan terkait yang dilakukan anak mereka hingga terjaring Patroli Polisi.

Lokasi aksi balapan liar yang diamankan tersebut berada di Jalan Dr Murdjani, Pahamdut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Patroli rutin yang dilakukan oleh Tim PPRC guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca juga: Gempa Terkini 6 Agustus 2023 Malam, Magnitudo 2,6 Skala Richter Getarkan Luwu Timur Sulawesi Selatan

Baca juga: Belasan Pembalap Liar Terjaring Tim Patroli PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, 1 Jatuh Saat Kabur

Baca juga: Pemko Palangkaraya Aktif Monitoring Korban Kebakaran Flamboyan Bawah di GOR KONI Sanaman Mantikei

Serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangkaraya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Pleton (Danton) Tim PPRC, Iptu Eko Basuki.

“Pada Jalan Dr Murdjani, tim menemukan beberapa remaja di bawah umur yang melakukan aksi balapan liar,” terangnya, Minggu (6/8/2023).

Datang ke lokasi, Tim PPRC langsung membubarkan massa dan mengamankan pelaku balapan liar.

“Pada giat tersebut, kami mengamankan 14 orang remaja di bawah umur beserta kendaraan yang digunakannya untuk balapan liar,” ungkapnya.

Sebanyak 14 orang diduga merupakan joki balapan liar beserta motor yang digunakan dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditsamapta Polda Kalteng.

Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat  atau PPRC Ditsamapta Polda Kalteng amankan 14 kendaraan diduga balapan liar (Bali), Minggu (6/8/2023) dini hari.
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat  atau PPRC Ditsamapta Polda Kalteng amankan 14 kendaraan diduga balapan liar (Bali), Minggu (6/8/2023) dini hari. (Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng untuk Tribunkalteng.com)

Pengendara dan kendaraan kemudian didata baik identitas dan nomor kendaraan yang diamankan.

“Para pengendara dilakukan pemanggilan orang tua ke-14 remaja tersebut, agar mengetahui perbuatan dari anaknya,” jelas Iptu Eko.

Sebelum orang tua datang, Danton PPRC juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada 14 remaja tersebut.

“Kita memberikan edukasi agar para remaja tersebut tidak mengulangi balapan liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” tegas Iptu Eko. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved