Berita Kaltara
12 Rumah Terbakar di Tanjung Redeb Berau, Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sebanyak 12 Rumah terbakar di Tanjung Redeb Berau, banyak warga tak sempat selamatkan barang. Api Mudah Membakar Bangunan Berbahan Kayu Milik Warga.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG REDEB – Kebakaran menghanguskan sebanyak 12 Rumah Warga yang bermukim di kawasan di Tanjung Redeb Berau.
Belum diketahui persis penyebab kebakaran yang mengakibatkan sebanyak 12 Rumah Warga di Tanjung Redep hangus tersebut. Infoirmasinya bangunan kebanyakan terbuat dari bahan kayu.
Namun informasi terhimpun dari beberapa pihak terkait menyebutkan sebanyak 12 Rumah terbakar di Tanjung Redep diduga akibat kosrleting listrik.
Musibah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk, di Gang Rumbia dan Ruhuy Rahayu, Jalan Mulawarman, RT 07, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb.
Baca juga: Viral di Medsos, Tercebur ke Sumur Saat Kejar Layangan, Bocah di Tasikmalaya Keluar Gunakan Tangga
Menurut Supri, salah seorang korban musibah kebakaran ini mengatakan, ia awalnya duduk-duduk di dalam rumah.
Kemudian mendengar suara seperti kayu terbakar.
Saat ia keluar rumah, api sudah membesar di samping rumahnya.
Ia yang kaget sontak berteriak, dan berusaha memadamkan kobaran si jago merah.
Kondisi jalanan yang sepi, karena sebagian warga melaksanakan Salat Jumat, membuat api leluasa menghanguskan bangunan yang terbuat dari kayu tersebut.
“Api dari kamar depan. Dari rumah yang ditempati Leman dan Om Hotang,” katanya, Jumat (4/8/2023).
Ia menduga, saat musibah tersebut terjadi, rumah dalam keadaan kosong, ditinggal salat.
Dilanjutkan Supri, api yang sudah membesar, dengan cepat melahap bangunan lainnya.
Pasalnya hembusan angin kencang, serta terik matahari, dan juga bangunan terbuat dari kayu.
“Api cepat membesar, karena ini juga rumah lama. Dan terbuat dari kayu,” tuturnya.
Sementara itu, Hotang mengatakan, ia pergi sebentar untuk membeli kopi dan rokok, saat ia kembali, api sudah meludeskan rumahnya.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.