Berita Palangkaraya
Bantuan Pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Palangkaraya Terus Mengalir, Posko Dibuka 14 Hari
Bantuan Pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Palangkaraya Terus Mengalir, sedangkan Posko hanya dibuka hignga 14 Hari saja.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bantuan Pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Palangkaraya Terus Mengalir, sedangkan Posko hanya dibuka hignga 14 Hari saja.
Pemerintah Kota Palangkaraya berencana memberikan bantuan bagi para pengungsi korban kebakaran di kawasan Flamboyan Bawah terkait tempat tinggal, Kamis (3/8/2023).
Para pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah harus tinggal sementara di GOR KONI Sanaman Mantikei, Jalan W Sudirohusodo, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Perumdam Palangkaraya Salurkan Air Bersih, Untuk Pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah
Bantuan yang diberikan kepada para pengungsi tentunya terus mengalir, melihat kebanyakan para pengungsi tidak sempat menyelamatkan barang-barang saat kebakaran terjadi.
Bahkan terjadi penambahan jumlah Kepala Keluarga (KK) berdasarkan data terakhir di posko pengungsian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, Emi Abriyani.
“Jumlah kepala keluarga yang terdampak kebakaran sebanyak 49 kepala keluarga terjadi penambahan dari data terakhir, pada Rabu (2/8/2023),” terangnya.
Namun pihaknya masih menunggu data validnya, karena saat terjadi kebakaran banyak warga yang telah mengungsi di rumah keluarganya.
Hingga saat ini, stok air bersih sangat mencukupi setelah adanya bantuan saluran air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Palangkaraya.
“Sedangkan untuk logistik dan makanan tercukupi bagi seluruh warga yang berada di posko pengungsian GOR KONI Sanaman Mantikei,” terang Kepala BPBD.
Pihak BPBD Kota Palangkaraya juga menyediakan dapur umum pada posko pengungsian untuk mencukupi kebutuhan makanan para warga.
Baca juga: Gempa Terkini Minggu 3 Agustus 2023 Sore, Guncang Barat Laut Sidenrengrappang Sulsel Baru Saja
Emi mengatakan posko pengungsian akan berdiri selama seminggu atau 7 hari pasca terjadi kebakaran.
“Sebenarnya hanya 7 hari saja, namun kita akan melihat kondisi warga dan paling lama posko akan dibuka selama 14 hari,” jelasnya.
Emi pun menjelaskan sejumlah bantuan baik uang maupun logistik yang diterima oleh untuk para warga yang terdampak kebakaran.
“Bantuan terus kami terima baik dari Pemerintah Kota, Organisasi Masyarakat (Ormas), ada juga partai politik, masyarakat Kota Palangkaraya, komunitas, dan pelaku usaha,” paparnya.
Kepala BPBD Kota Palangkaraya pun menjelaskan terkait kesehatan para pengungsi.
“Untuk kesehatan semua pengungsi baik-baik saja, hanya ada beberapa yang pusing dan tekanan darah tinggi,” terangnya.
Sedangkan, bagi anak-anak yang berada di posko pengungsian, diberikan terapi trauma healing.
Yang mana anak-anak diajak bermain dan diberikan hiburan agar dapat menghilangkan trauma pasca kebakaran yang terjadi.
Meski begitu, pihaknya telah menyediakan posko kesehatan dan petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatan masyarakat dalam 1x24 jam.
Baca juga: Kurang Promosi, Wahana ATV Taman Tabela Dispora Kalteng Samping Stadion Tuah Pahoe Minim Kunjungan
Permintaan masyarakat saat ini terkait permasalahan tempat tinggal, pasca rumahnya terbakar tak bersisa.
“Masyarakat meminta terkait bantuan dari pemerintah seperti apa, apakah nantinya akan disediakan tempat tinggal atau penyewaan rumah,”
Selain itu, ada pula Ibu-ibu pengajian Kotawaringin Barat yang memberikan uang tunai kepada masing-masing keluarga.
“Bantuan uang tunai Rp 250 ribu lumayan untuk meringankan para korban serta untuk menyewa rumah. Tapi kami dari pemerintah dan Dinas Sosial sedang mengupayakan bantuan seperti apa untuk warga yang terdampak kebakaran,” tutup Emi Abriyani. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.