Berita Palangkaraya
Sepuluh Hari Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Satreskrim Polresta Sudah Periksa 12 Orang Saksi
Sepuluh Hari Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Satreskrim Polresta Palangkaraya sudah Periksa 12 orang Saksi
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Palangkaraya terkait kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya.
Proses penyelidikan kebakaran kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya hingga Senin (31/7/2023) masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/7/2023) subuh.
Pasalnya, saat ini telah 10 hari berlalu, pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan kantor Bawaslu Palangkaraya
Yang mana diduga api berasal dari gudang arsip dan dengan cepat membakar seluruh bangunan kantor.
Baca juga: Soal Penempatan Kantor Baru Pasca Kebakaran, Bawaslu Palangkaraya Menunggu Surat Jawaban Pemko
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 31 Juli 2023, Magnitudo 4,3 SR Guncang Barat Laut Poso Sulawesi Tengah
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 31 Juli 2023 Siang, Baru Saja Guncang Barat Daya Tanggamus Lampung
Diketahui, akibat kebakaran sedikitnya 90 persen bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya hangus terbakar.
Kebakaran tersebut membuat Satreskrim Polresta Palangkaraya dan Ditkrimum Polda Kalteng, bersama Tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri turun tangan.
Kemudian, pada Jumat (22/7/2023) sore, tim Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada lokasi kebakaran.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.
“Olah TKP telah dilakukan oleh Tim Inafis dan Labfor Polri pada bangunan kantor Bawaslu Palangkaraya,” terangnya, Senin (31/7/2023).
Pasalnya, kantor Bawaslu Palangkaraya merupakan salah satu objek vital menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.
Kasatreskrim pun menjelaskan berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan terkait kebakaran tersebut.
“Kami telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya,” ungkapnya.
Saat Tribunkalteng.com melakukan pemantauan di lapangan, terlihat pagar kantor dirantai dan digembok.
Selain itu, masih terpasang garis polisi agar tak ada orang yang masuk ke dalam tempat kejadian kebakaran.
Tak terlihat sedikitpun aktivitas para petugas Bawaslu Palangkaraya pada kantor yang telah terbakar tersebut.
Hanya ada sebuah mobil Kwartir Cabang Palangkaraya yang terparkir di halaman depan kantor.
Kasatreskrim pun menjelaskan hasil olah TKP olah Tim Inafis dan Labfor Polri, belum ada hasilnya.
“Masih belum ada hasil dari Laboratorium Forensik Polri terkait kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya,” tutur Kompol Ronny Marthius Nababan.
Sementara itu, Warga, Zaini membenarkan tidak adanya aktivitas dalam seminggu terakhir di kantor Bawaslu Palangkaraya.
“Kalau dalam seminggu terakhir memang tidak terlihat aktivitas di kantor atau pun kantor Kwarcab Palangkaraya,” jelasnya.
Pasalnya, warung milik Bapak Zaini persis berseberangan dengan kantor Bawaslu Palangkaraya.
“Sepertinya memang sudah tidak digunakan kantornya, apalagi saat kebakaran apinya sangat besar dan hampir seluruh bangunan kantor terbakar,” tutup Zaini. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.