Konser Taeyeon

Jadwal Penukaran Tiket Nonton Konser Taeyeon di Jakarta 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya

Inilah jadwal penukaran tiket nonton Konser Taeyeon yang digelar di Hall 5, Indonesia Convention Exhibition BSD, Jakarta.

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
Instagram @dyandraglobal
Poster Konser Taeyeon, Jadwal penukaran tiket konser Taeyeon di Jakarta 2023, simak syarat dan ketentuannya. (Instagram @dyandraglobal) 

Melansir melalui unggahan Instagram @dyandraglobal, jadwal dan tempat penukaran tiket konser Taeyeon terbagi menjadi dua hari.

Pertama, tiket nonton konser Taeyeon ini dapat ditukarkan pada 21 Juli 2023 pukul 10.00 sampai 21.00 WIB di Ticket Box Hall 8.

Untuk di hari kedua, tiket nonton konser Taeyeon ini bisa ditukarkan di ticket box Hall 10 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bagi yang sudah menukarkan tiket dan ingin melihat performa Taeyeon, sebaiknya ikuti syarat dan ketentuan berlaku berikut ini.

Syarat dan ketentuan berlaku itu diadakan guna untuk kelancaran, kenyaman dan keamanan acara tersebut.

Para penonton diharapkan mematuhi beberapa syarat dan ketentuan yang dibuat oleh penyelenggara.

Syarat dan ketentuan nonton Konser Taeyon: The Odd of Love di Jakarta:

1. Anak di bawah usia 3 tahun dilarang masuk ke tempat pertunjukan.

2. Anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki area festival (standing area).

3. Anak berusia di bawah 14 tahun wajib didampingi oleh orangtua/wali.

5. Penonton berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda hanya bisa mengakses lokasi dengan tiket CAT 3 (tempat terbatas) dan pembelian tiketnya hanya bisa diakses dengan menghubungi communication@dyandraglobal.com.

6. Ibu hamil yang ingin menonton harus membawa Surat Rekomendasi dari dokter serta surat izin bermaterai dari suami dan tidak diperkenankan untuk berada di area festival.

7. Tidak diperkenankan untuk keluar masuk area konser atau event (no re-entry).

8. Pengguna wristband dengan kode unik yang sudah dipakai sebelumnya oleh orang lain tidak diperkenankan memasuki area konser.

9. Bag Policy: Penonton wajib mengenakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak lebih dari 20 X 30 cm selama berada di area konser.

10. Penyelenggara berhak untuk tidak mengizinkan penonton masuk jika melanggar ketentuan tersebut.

11. Terdapat tempat penitipan barang berbayar dengan jumlah terbatas di lokasi acara. (*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved