Badminton

PBSI Buka Suara Soal Viktor Axelsen Curhat Kena Denda dan Belum Terima Hadiah Indonesia Open 2023

Viktor Axelsen mengkritik Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) Karena Denda dan Belum Terima Uang Hadiah Indonesia Open 2023

Editor: amirul yusuf
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Viktor Axelsen mengkritik Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) Karena Denda dan Belum Terima Uang Hadiah Indonesia Open 2023 

TRIBUNKALTENG.COM - Pebulutangkis nomor 1 dunia, Viktor Axelsen mengkritik Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) karena memberikan denda kepadanya tetapi di satu sisi tidak memenuhi kewajibannya.

Juara Olimpiade tersebut terancam terkena denda sebesar 5000 dolar AS (sekitar 75,7 juta rupiah) karena mangkir dari Singapore Open 2023 pada awal Juni lalu.

Axelsen mencibir BWF karena dia masih belum menerima hadiah dari Indonesia Open 2023. Pemain asal Odense ini berhak atas uang senilai 12.000 dolar AS (Rp181,8 juta) karena menjadi juara.

Baca juga: AS Roma Dapat Isyarat dari Gianluca Scamacca, Mourinho Kedatangan Pemain Liga Inggris di Liga Italia

Baca juga: Jadwal Bola Hari Ini Timnas Indonesia vs Thailand Live Inews TV, Arsenal Main Pramusim Liga Inggris

PBSI melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, angkat bicara mengenai polemik distribusi hadiah uang Indonesia Open 2023.

Perkara prize money muncul setelah tunggal putra nomor satu dunia, Viktor Axelsen, mengeluh melalui cuitan di akun Twitternya, @ViktorAxelsen, pada Rabu (12/7/2023).

Statuta BWF tentang Peraturan Kompetisi Umum mengatur hadiah turnamen kelas dua seperti Indonesia Open 2023 untuk didistribusikan paling lambat tiga pekan setelah turnamen berakhir.

Distribusi hadiah melalui tiga tahap yaitu dari panitia turnamen ke BWF, lalu dari BWF "tanpa penundaan" ke federasi bulu tangkis negara tempat pemain bernaung.

Indonesia Open 2023 selesai pada 18 Juni 2023 sehingga tenggat waktu penyerahan uang hadiah ke BWF adalah 10 Juli 2023.

Turut tersangkut dalam polemik, PBSI menegaskan bahwa panitia Indonesia Open 2023 telah menyerahkan hadiah uang bagi para pemain ke BWF.

"Distribusi pembagian prize money kepada juara sebuah bulu tangkis adalah tugas federasi bulu tangkis dunia, dalam hal ini adalah BWF," ujar Broto Happy.

"Panitia penyelenggara Kapal Api Group Indonesia Open 2023 melalui PP PBSI sudah menunaikan semua kewajiban dan tanggung jawab kepada BWF pada 5 Juli 2023."

"Ini lima hari lebih lebih cepat sebelum batas waktu yang ditentukan dan BWF juga sudah mengonfirmasi telah menerimanya."

"Jadi kami berharap PP PBSI tidak lagi dilibatkan dalam polemik yang terjadi dan semoga isu ini tidak menjadi bola liar," pungkasnya.

Dalam kicauan lainnya Axelsen turut mengkritik kebijakan BWF dalam distribusi hadiah uang karena harus melalui perantara.

"Saya belum mengerti. Ada yang salah dengan prosedur ini. Mengapa harus ada dua perantara sebelum (hadiah uang) mencapai rekening pemain," ujarnya.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved