Kurikulum Merdeka

Tahun Ajaran Baru 2023-2024, Apa Itu Kurikulum Merdeka? Ini Perbedaan dengan Kurikulum 13

Ada beberapa perubahan atau perbedaan antara Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 13

Editor: Dwi Sudarlan
Freepik
Ilustrasi belajar menggunakan Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNKALTENG.COM - Sebagian anak didik sudah kembali masuk sekolah di Tahun Ajaran Baru 2023/2024.

Mereka akan kembali menjalankan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing berdasar Kurikulum Merdeka.

Buku pelajaran dan cara pengajaran oleh guru pun mengikuti pengganti Kurikulum 13 tersebut.

Ada beberapa perubahan atau perbedaan antara Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 13.

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Ulangan Harian IPA SMP Bab 7 Bumi dan Tata Surya Kurikulum Merdeka

Baca juga: Kunci Jawaban Mata Pelajaran Sejarah Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka, Latihan Aktivitas 1

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Ulangan Pilihan Ganda Matematika Kelas 8 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Secara singkat Kurikulum Merdeka adalah adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam.

Pada kurikulum yang baru ini guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.

Kurikulum Merdeka digunakan oleh jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Buku-buku teks Kurikulum Merdeka dapat didownload secara gratis melalui laman buku.kemdikbud.go.id.

Dengan demikian, orang tua juga dapat mempelajari kompetensi yang perlu dicapai anak.

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut adalah perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka:

1. Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Sedangkan Kurikulum merdeka yaitu tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, serta mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

2. Kompetensi yang dituju

Dalam Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar (KD) mencakup lingkup dan urutan yang dikelompokan menjadi empat Kompetensi Inti (KI) yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Kurikulum Merdeka yaitu Capaian Pembelajaran disusun per fase dan dinyatakan dalam paragraph yang mencakup pengetahuan, sikap, dan ketereampilan.

SMK terdiri dari Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK), dan Fase F (umumnya setara dengan kelas XI, XII/kelas XI, XII, XIII.

3. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian.

Struktur Kurikulum 2013 terdiri dari kelompok muatan nasional, wilayah, peminatan kejuruan.

Sedangkan Kurikulum Merdeka meliputi mata pelajaran umum dan mata pelajaran kejuruan.

4. Pembelajaran

Dalam Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.

Sedangkan Kurikulum Merdeka menggunakan pembelajaran terdiferensiasi dan kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

5. Penilaian

Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
 
Penilaian yang digunakan dalam kurikulum 2013 yaitu penilaian sumatif dan formatif.

Kurikulum Merdeka yaitu menggunakan penilaian assessment formatif dan hasil assessment (sumatif).

6. Perangkat Ajar

Perangkat ajar Kurikulum 2013 yaitu buku teks dan nonteks dan bahan ajar yang dikembangkan direktorat SMK.

Dalam Kurikulum Merdeka menggunakan buku teks dan nonteks, contoh modul ajar, alur tujuan, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila dan contoh kurikulum operasional satuan Pendidikan.

7. Perangkat Kurikulum

Kurikulum 2013 menggunakan Pedoman implementasi kurikulum, panduan penilaian, dan panduan pembelajaran setiap jenjang.

Sedangkan Kurikulum Merdeka panduan pembelajaran dan assesment, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling. (*)

 

 

( Tribunnews.com

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved