Berita Kalsel

Pria di Danau Panggang Kabupaten HSU Tak Berkutik Digerebek Polisi di Rumah, Temukan 19 Paket Sabu

Pria di Kecamatan Danau Panggang, HSU tak berkutik digerebek Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara simpan 19 paket narkotika jenis sabu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi, penggerebekan di rumah seorang pria tak berkutik oleh polisi di HSU, Kalsel, kedapatan simpan 19 paket sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI - Seorang pria berinisial S alias J (33) tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggerebek dan menggeledah rumahnya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 19 paket sabu atau berat keseluruhan 5.94 dalam rumah di Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Selasa (20/6/2023).

Hal itu dibenarkan Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F, melalui Kasi Humas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok Jumat (23/6/2023).

"Yang bersangkutan diamankan sekitar pukul pukul 03.50 Wita di dalam sebuah rumah yang beralamatkan Desa Pandamaan RT004 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara," jelasnya.

Baca juga: 2 Pria Bertato Asal Sanggau Dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu

Baca juga: Polantas Palangkaraya Amankan 1 Paket Sabu Saat Tangani Korban Laka Tunggal di Jalan Raden Saleh

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bila pelaku S alias J sering melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga menjual serta mengedarkan narkotika jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut kemudian anggota Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi keberadaan pelaku.

Setelah mengetahui bila pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung menuju ke lokasi.

Pelaku yang menduga rumahnya didatangi petugas tak bisa berbuat banyak sehingga kemudian bisa diamankan.

Selanjutnya dengan disaksikan ketua RT setempat petugas melanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya.

Dalam proses penggeledahan itulah diamankan barang bukti sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu terbungkus dalam satu plastik piper klip, bertuliskan Zip In di tumpukan baju yang di simpan dalam dompet warna hitam.

19 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan itu setelah ditimbang berat keseluruhannya 5.94 gram atau dengan berat bersih 2.14 gram.

Kemudian dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan satu timbangan digital warna hitam di dindingi kamar, terbungkus dengan satu lembar plastik piper klip warna putih dan terbungkus lagiĀ  plastik hitam.

Petugas juga menemuman satu buah sendok plastik di bawah kasur kamar pelaku dan diduga digunakan sebagai alat untuk memindahkan narkotika jenis sabu dari satu plastik piper klip ke dalam plastik piper klip yang lain.

Baca juga: Residivis Narkoba Sungai Buluh Tabalong Diringkus Polisi, Berawal Keterangan Rekannya Beli Sabu

Baca juga: Terdakwa 2 TNI AD Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Pil Ekstasi Lolos Hukuman Mati, Vonis Seumur Hidup

Bukan hanya itu saja, petugas kemudian juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa.

satu lembar plastik piper klip, satu handphone android warna hitam lengkap dengan sim card dan satu unit sepeda motor matik warna abu-abu tua DA 6888 FAK.

"Saat ini S alias J sudah diamankan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Geledah Rumah di Pandamaan Danau Panggang, Petugas Temukan 19 Paket Sabu di Tumpukan Baju,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved