Berita Kalteng

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, SDM Relawan Pemadam Kebakaran Kalteng Ditingkatkan

Relawan Pemadam Kebakaran di Kalteng diberikan bimbingan teknis untuk melakukan antisipasi Karhutla.

Tayang:
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Bimbingan Teknis Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -  Sumber Daya Manusia atau  SDM Relawan Pemadam Kebakaran di Kalteng diberikan bimbingan teknis untuk melakukan antisipasi Karhutla.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah salah satunya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S Ampung mengtakan, Kkgiatan tersebut merupakan langkah awal pembinaan secara tepat, baik dari segi peningkatan kapasitas maupun manajemen SDM, dalam upaya pemadaman kebakaran yang ada di Kalimantan Tengah, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah rawan bencana lingkungan seperti kebakaran pemukiman maupun lahan dan hutan terutama pada cuaca ekstrim seperti saat ini.

Baca juga: PSI Kalteng Pertajam Politik Gagasan, Tetap Memberi Ruang Kepada Anak Muda dan Perempuan

Baca juga: Gempa Terkini Selasa 13 Juni 2023, Magnitudo 4,9 SR Baru Saja Guncang Laut Kuta Selatan Badung Bali

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN 2023, Untuk Lulusan Sarjana S1 Dibuka Empat Formasi Perekrutan

Diungkapkan, keberadaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) memiliki nilai strategis untuk memperkuat tugas Dinas Pemadam Kebakaran baik Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dalam urusan wajib pemerintahan.

"Ini terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam urusan kebakaran sesuai yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku," jelasnya.

Terkhusus untuk lembaga di masyarakat yang melaksanakan fungsi sub urusan kebakaran  agar terdaftar di aplikasi SI REDKAR untuk mendapat nomor register, sehingga kedepan akan terdata dan Pemerintah akan tepat sasaran untuk membantu dalam hal operasional kegiatan.

"Selanjutnya agar Redkar di Provinsi Kalimantan Tengah juga harus terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan Karhutla," tegasnya.

Ia berharap, peserta Bimtek dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga
peserta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan mumpuni dalam menjalankan tugas yang dan tanggung jawab yang diemban. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved