Berita Palangkaraya
Nekat Mencuri Lalu Kabur Bawa HP di Toko Ponsel, Pemuda di Bukit Batu Palangkaraya Ini Dibekuk
Seorang pemuda di Kecamatan Bukit Batu Palangkaraya dibekuk petugas, lantaran nekat mencuri kemudian membawa kabur HP di Toko Ponsel.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pemuda di Bukit Batu Palangkaraya Kalimantan Tengah dibekuk petugas, lantaran nekat mencuri kemudian membawa kabur HP di Toko Ponsel.
Pria di Bukit Batu Palangkaraya tersebut dibekuk Tim Macan Kalteng Jatanras Polresta Palangkaraya yang membekuk pelaku pencurian handphone.
Terduga pelaku pencurian HP tersebut bernama Gendi Irawan (20) berasal dari Lampung. Dia melakukan pencurian di sebuah toko ponsel di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pria berusia 20 tahun tersebut diamankan petugas untuk memproses kasus hukum yang dilakukannya.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng, Buka Layanan Konsultasi Hukum dan Imigrasi di Car Free Day Palangkaraya
Baca juga: Pengobatan Totok Syaraf Jari Petir, Jadi Perhatian Pengunjung Lokasi Car Free Day Palangkaraya
Baca juga: Diskominfo Statistik Persandian Kota Palangkaraya, Turut Sosialisasi Cara Daftar Pemilih Pemilu 2024
“Pengungkapan dilakukan setelah adanya laporan masyrakat yang menjadi korban dari aksi yang dijalankan terduga pelaku Gendi tersebut,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (11/6/2023).
Tersangka Gendi nekat mencuri sebuah ponsel pada toko ponsel yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Kota Palangkaraya.
Kapolsek Bukit Batu Palangkaraya menjelaskan modus terduga pelaku saat melancarkan aksinya tersebut.
“Jadi tersangka datang ke toko ponsel dan berpura-pura hendak membeli handphone kepada korbannya,” terangnya.
Namun pelaku tersebut sempat mengurungkan niatnya dan pergi karena beralasan gawai miliknya telah tertinggal di rumah.
Sekira 30 menit kemudian, terduga pelaku datang kembali dan meminta kepada korban untuk melihat beberapa unit handphone yang ada di toko tersebut.
Namun pada waktu bersamaan, korban sembari melayani pelanggan lainnya yang datang untuk membeli pulsa.
Saat itu, terduga pelaku berjalan keluar menuju depan toko untuk memantau situasi yang kebetulan dalam kondisi sedang sepi.

Pelaku masuk kembali ke toko lalu menunjuk salah satu handphone bewarna hijau dengan alasan ingin membeli handphone tersebut.
“Setelah handphone diletakan di atas etalase, tiba-tiba pelaku langsung mengambil ponsel tersebut dan langsung berlari menuju sepeda motor miliknya, serta kabur menuju ke arah Kota Palangkaraya,” ungkap Ipda Iwan.
Akibat peristiwa tersebut, korban pun mengalami kerugian materil sebesar Rp 2,6 juta, korban yang merasa keberatan dan tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bukit Batu.
“Untuk pelaku dan barang bukti kini telah berhasil kami amankan, untuk selanjutnya tersangka Gendi akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Iwan Kushadinoto. (*)
Pemuda di Bukit Batu Palangkaraya
Tribun Kalteng
berita Tribun Kalteng
Kabur Bawa HP
toko ponsel di Jalan Tjilik Riwut Km 29
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.