Berita Palangkaraya
Meresahkan Pria Mabuk Tidur di Tumpukan Kayu Jalan Beliang Palangkaraya, Dilaporkan Warga ke Polisi
Seorang pria mabuk tergeletak di tumpukan kayu jalan beliang Palangkaraya, dilaporkan warga ke polisi.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria mabuk tergeletak di tumpukan kayu jalan beliang Palangkaraya, dilaporkan warga ke polisi, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Pria tersebut ditemukan tergeletak pada tumpukan kayu di pinggir jalan sehingga meresahkan warga karena diduga dalam kondisi mabuk berat.
Pria tersebut ditemukan di Jalan Beliang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Warga yang melihat hal tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satsamapta Polresta Palangkaraya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sosworo.
Baca juga: Nekat Mencuri Lalu Kabur Bawa HP di Toko Ponsel, Pemuda di Bukit Batu Palangkaraya Ini Dibekuk
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng, Buka Layanan Konsultasi Hukum dan Imigrasi di Car Free Day Palangkaraya
Baca juga: Pengobatan Totok Syaraf Jari Petir, Jadi Perhatian Pengunjung Lokasi Car Free Day Palangkaraya
“Kita mendapat loporan dari warga bahwa terdapat seorang pria menggunakan jaket hitam dan celana pendek loreng tergeletak di atas tumpukan kayu,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Mendapat laporan masyarakat, petugas pun langsung bergegas menuju lokasi guna memastikan laporan tersebut.
Sesampainya di Jalan Beliang, petugas pun menemukan apa yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Personel kami memang menemukan fakta yang dilaporkan, yakni adanya pria dalam keadaan mabuk berat,” ungkap AKP Gatoot.
Diketahui pria tersebut dalam kondisi mabuk hendak pulang menggunakan sepeda motor sendirian.
Namun dikarenakan tidak kuat menahan mabuknya, pria tersebut pun beristirahat pada tumpukan kayu di kawasan Jalan Beliang.

Petugas kemudian mencoba untuk menghubungi pihak keluarga dari handphone milik dewa mabuk tersebut.
“Kita langsung menghubung kelurga dari pria mabuk tersebut untuk dijemput dan dibawa pulang ke rumahnya guna menjaga kondusifitas,” terang AKP Gatoot.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas juga mencegah terjadinya tindak kriminal di Kota Palangkaraya.
Kasatsamapta mengatakan polisi akan selalu ada bagi seluruh lapisan masyarakat terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Bilamana menemukan potensi gangguan Kamtibmas segera berikan laporan, kami akan secepat mungkin merespon laporan yang disampaikan," tutup AKP Gatoot Sisworo. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.