Berita Kaltim

Tim Satreskrim Polres Bontang Ringkus Seorang Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur

Tim Satreskrim Polres Bontang meringkus srorang wanita berinisial DJ (24) yang diduga mucikari, jual anak di bawah umur

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, seorang wanita diduga mucikari jual anak di bawah umur di Berbas Tengah Bontang, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Tim Satreskrim Polres Bontang meringkus srorang wanita berinisial DJ (24) yang diduga mucikari, pada Selasa (6/6/2023) malam.

DJ diringkus di salah satu hotel melati yang berada, di Bontang Selatan, sekira Pukul 22.30 WITA.

Dari informasi yang diterima, DJ diduga melakukan perdagangan manusia di kamar hotel, di jalan Hasanuddin, Berbas Tengah

DJ menjadi mucikari Anak di bawah umur yang dijual ke lelaki hidung belang.

“Setelah dapat laporan, polisi langsung lakukan penangkapan di kamar hotel,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Nyamar jadi Pelanggan, Anggota Ditreskrimum Polda Kalteng Bongkar Pidana Perdagangan Orang di Sampit

Baca juga: Buka Praktek Prostitusi di Eks Lokalisasi Sampit, Mucikari & Pekerja Seks Anak bawah Umur Diamankan

Baca juga: Satreskrim Polres Berau Bongkar Kasus Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur oleh Mucikari

Saat penggerebekan, polisi menemukan wanita di dalam kamar yang masih berusia di bawah umur.

Sementara DJ ditangkap di depan kamar dengan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, hasil dari jual Anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Tersangka ber KTP Berbas Pantai. Kita bongkar praktik perdagangan manusia. Anak di bawah umur jadi sasaran," tutur Iptu Hari Supranoto.

Tersangka kini dibawa ke Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman selama enam tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Jual Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari di Berbas Pantai Diciduk Polres Bontang,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved