Berita Kalsel
Polres Banjarbaru Amankan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin di Bandara Syamsudin Noor
Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan mengamankan senjata api dan amunisi tanpa izin yang dikirim melalui carga terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan mengamankan senjata api dan amunisi tanpa izin yang dikirim melalui carga terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor.
Terkait pengungkapan pengiriman senjata api dan amunisi yang diamankan saat terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru tersebut dibenarkan pihak berwenang.
Saat ini kasus penemuan senjata api dan amunisi tanpa izin ersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk pengungkapan pemiliknya.
Pengiriman senjata api yang lengkap dengan amunisinya melalui kargo, terdeteksi di Bandara Internasional Syamsudin Noor Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi terhimpun, senjata api dan amnusi itu serta lainnya itu tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Kota Banjarbaru saat Minggu (4/6/2023) pagi.
Baca juga: Kakek di Sintang Terancam UU Perlindungan Anak, 3 Kali Berusaha Cabuli Cucunya Berusia 6 Tahun
Baca juga: Personel Polsek Banjarmasin Timur Bekuk 3 Pria Diduga Saat Pesta Sabu, Sebanyak 696 Paket Diamankan
Baca juga: Video, Calon Haji di Kediri Ini Bingung Cari Bus Usai Keluar Toilet, Ternyata Tertinggal Rombongan
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu H Ariffin, membenarkan hal tersebut.
"Benar, kemarin kami menemukan satu senjata api yang dikirim melalui kargo, setelah mendapatkan informasi dari AVSEC Bandara Internasional Syamsudin Noor," katanya, Senin (5/6/2023).
Selanjutnya ujar Ariffin, temuan senjata api dan amunisi tanpa izin itu ditangani langsung oleh Polres Banjarbaru.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus senjata api dan amunisi serta lainnya itu.
Sementara itu, Taufik Saukani alias Taufik (28), warga Gang Muhajirin, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan polisi terkait kepemilikan senjata api tanpa Izin tersebut.
Kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin itu diketahui setelah airsoft gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin, terdeteksi di kargo di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.
Disebutkan bahwa pelaku berencana mengirim senjata itu kepada seseorang yang beralamat di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Berkaitan hal tersebut, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel dan Unit Resmob Polres Batola melakukan penggeledahan.
Mereka mendatangi 3 lokasi, sebagai upaya pengembangan atas kasus senjata api dan amunisi serta lainnya itu.
Lokasi tersebut diduga terdapat senpi rakitan, amunisi, magasin serta kelengkapan lainnya yang disimpan pelaku.
Polres Banjarbaru
Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin
Bandara Syamsudin Noor
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.