Berita Kalsel

Gagal Selundupkan 360 Kg Sisik Trenggiling, Seorang Pria Asal Hulu Sungai Tengah Diamankan

Seorang pria warga asal Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan diduga berupaya melakukan penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling.

|
Editor: Fathurahman
antarafoto
Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan di Kalimantan Selatan. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) lakukan pengungkapan kasus.

Petugas dari lembaga tersebut melakukan penindakan terhadap tersangka pelaku penyelundupan ratusan kilogram sisik trenggiling.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AF berumur 42 tahun yang merupakan warga asal Hulu Sungai Tengah (HST).

Barang bukti 360 kg sisik trenggiling kering yang dibuat dalam delapan buah kardus berukuran besar dan diangkut dengan menggunakan sebuah mobil pick up, saat ini diamankan petugas.

Baca juga: Tolak Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin, Massa Demo di Kantor Bupati Sekadau Kalbar

Baca juga: VIDEO,  Uang Pembayaran Dibawa Kabur, Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour 

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 25 Mei 2023, Guncangan di Darat Wilayah Mamuju Utara Sulawesi Barat

Pria asal Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AF (42), tersebut kini menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling.

Hal ini seiring dilakukannya pengungkapan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel).

AF diamankan bersama barang bukti 360 kg sisik trenggiling kering yang dibuat dalam delapan buah kardus berukuran besar dan diangkut dengan menggunakan sebuah mobil pick up pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK yakni Dr Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Kantor Kanwil DJBC Kalbagsel, hari ini Kamis (25/5/2023) mengatakan berdasarkan analisa apabila setiap 1 kg sisik yang ditemukan ini berasal dari 4 ekor trenggiling, maka total ada 1.440 ekor trenggiling yang sudah dibunuh untuk bisa menghasilkan sebanyak 360 kg sisik kering ini.

Kemudian jika dikonversikan dengan nilai ekonomi sebesar Rp 50.600.000 per ekor, maka totalnya sebesar Rp 72,86 miliar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Mahrus Ariyadi, menerangkan, Kalimantan memang menjadi salah satu sebaran satwa dengan nama latin Manis Javanica ini.

"Sebarannya memang ada di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi. Kalau di Kalsel memang di daerah hulu sungai yang banyak," ujarnya saat ditemui usai jumpa pers.

SEEGfgbrb
Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Ariyadi. Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon

Dan melihat dari banyaknya jumlah sisik trenggiling yang menjadi barang bukti yang akan diselundupkan ini, Mahrus pun meyakini bahwa sisik trenggiling tidak hanya diperoleh dari Kalsel.

"Kalau diperkirakan ada sekitar 1.440 ekor trenggiling, kami menduga tidak hanya dari Kalsel, tapi juga ada yang sumbernya dari Kaltim dan Kalteng. Kemungkinan juga dikumpulkan dalam tentang waktu yang cukup lama misalnya 3-6 bulan," katanya.

Mahrus pun sangat mengapresiasi pengungkapan ini. Terlebih kali ini dalam jumlah yang terbilang sangat besar bahkan menurutnya paling besarbesar di Kalsel.

"Kalau dilihat dari jumlah barang bukti, memang ini yang paling besar. Makanya, Dirjen Gakkum KLHK yang datang ke sini (jumpa pers, red)," bebernya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan, Kepala BKSDA Kalsel: Ini yang Terbesar, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved