Mura Emas

Pemkab Murung Raya Raih WTP Ke-8 Kali

Pemkab Mura menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022

Editor: Dwi Sudarlan
Kominfo Mura
Pemkab Mura menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022. 

TRIBUNKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (BPK Kalteng), Jumat (19/5/2023).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK Kalteng, DPRD Kab/Kota se-Kalteng dan undangan.

Dari Pemkab Mura, selain Bupati Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Doni, Inspektur Rudy Roy, Kepala BPKAD Patusiadi.

Baca juga: BPOM Palangkaraya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Obat Ilegal di Kejari Mura

Baca juga: Pemkab Mura Gelar Kick Off Meeting Program Pembangunan PPAS

Baca juga: Pemkab Mura Berikan Pelatihan Berbasis Kompetensi Computer Assistant

Kepala BPK Kalteng M Ali Asyhar menetapkan 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih opini WTP ke-8 secara berturut-turut.

“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” kata Bupati dua periode ini.

Terlebih, ini merupakan tahun terakhir Perdie M. Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya.

Ia juga mengatakan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan, Pemkab Mura telah memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved