Mura Emas
Pemkab Murung Raya Raih WTP Ke-8 Kali
Pemkab Mura menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022
TRIBUNKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (BPK Kalteng), Jumat (19/5/2023).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK Kalteng, DPRD Kab/Kota se-Kalteng dan undangan.
Dari Pemkab Mura, selain Bupati Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Doni, Inspektur Rudy Roy, Kepala BPKAD Patusiadi.
Baca juga: BPOM Palangkaraya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Obat Ilegal di Kejari Mura
Baca juga: Pemkab Mura Gelar Kick Off Meeting Program Pembangunan PPAS
Baca juga: Pemkab Mura Berikan Pelatihan Berbasis Kompetensi Computer Assistant
Kepala BPK Kalteng M Ali Asyhar menetapkan 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih opini WTP ke-8 secara berturut-turut.
“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” kata Bupati dua periode ini.
Terlebih, ini merupakan tahun terakhir Perdie M. Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya.
Ia juga mengatakan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan, Pemkab Mura telah memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/wtp-mura.jpg)