Berita Palangkaraya
Jelang HUT ke-66 Kalteng, PKC PMII Minta Pemerataan Pendidikan di Desa Terpencil Dioptimalkan
Jelang HUT ke-66 Kalimantan Tengah (Kalteng), Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) soroti pemerataan pendidikan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jelang HUT ke-66 Kalteng, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Tengah soroti pemerataan pendidikan setempat.
Berusia 66 tahun, pada Selasa (23/5/2023), tentunya patut dijadikan rasa syukur seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah.
Artinya lebih dari setengah abad, Provinsi Kalimantan Tengah telah berdiri dan menjadi rumah bagi masyarakat.
Baca juga: Video, Seorang Pelajar di Ciputat Tiap Hari Sekolah Jalan Kaki 16 Km, Karena Ga Ada Uang Naik Angkot
Ketua PKC PMII Kalimantan Tengah, Fahrizal Rahmadani mengatakan pada ulang tahun ke-66 Kalimantan Tengah menjadi keharusan bersama dalam berkaca pada titik kembali untuk apa provinsi ini dibentuk dan dibangun.
“Seperti halnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Tengah, pemerataan pendidikan merupakan urgensi bersama sesuai amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2003,” terangnya.
Yakni tentang sistem pendidikan nasional dan juga amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, berupa mencerdaskan kehidupan bangsa.
Maka dari itu PKC PMII Kalimantan Tengah mengingatkan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah perlu mengoptimalkan pemerataan pendidikan.
Seperti halnya dalam pembangunan fasilitas sarana dan prasarana sekolah pada berbagai pelosok dan desa terpencil,” jelasnya.
Diketahui bersama, Provinsi Kalimantan Tengah masih banyak desa yang sekolahnya mulai dari sarana dan prasarana tidak layak untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Baca juga: Gempa Terkini Minggu 21 Mei 2023, Berpusat di 108 Kilometer Barat Daya Kabupaten Garut Jabar
Selain itu, Fahrizal juga mengatakan dalam waktu dekat akan berlangsungnya Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah.
Artinya, banyak kepala daerah baik Bupati maupun Wali Kota akan berganti setelah masa baktinya habis dan diisi oleh Penjabat Bupati.
Sebagai organisasi kepemudaan, PKC PMII Kalteg selalu konsen memberikan saran kepada pemerintah daerah.
“Terutama dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya mengoptimalkan pemerataan dan pembangunan fasilitas pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah,” tegas Fahrizal.
Lebih lanjut, dirinya berharap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran lebih selektif dalam memilih Pj Bupati.
Baca juga: Kasus Penggelapan Motor Inventaris Koperasi, Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Palangkaraya
Tentunya Pj Bupati yang menjabat, harus memiliki track record yang baik dan mumpuni dalam menjalankan kepemimpinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Ketua-PKC-PMII-Kalimantan-Tengah-Fahrizal-Rahmadani.jpg)