Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Viral Lakukan Sumpah Pocong

Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh lakukan tindak asusila

Editor: Sri Mariati
muslimin/tribunjeneponto.com
Ilustrasi, seorang pria nekat melakukan sumpah pocong lantaran dituduh mencabuli bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNKALTENG.COM – Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh melakukan tindak asusila Anak di bawah umur.

Terungkap sebab RA melakukan sumpah pocong ini. Pasalnya ia merasa tak melakukan tindakan asusila terhadap anak berumur 5 tahun.

Sementara itu status RA diketahui seudah menjadi tersangka dalam tak dilakukan penahahan oleh pihak kepolisian namun tetap wajib lapor.

RA juga telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.

Pria ini juga tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke Anak di bawah umur.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata RA seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kotabaru Dibekuk, Usai Keluarga Korban Lapor Polisi

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor di Sungai Kunjang Samarinda Ditangkap Polisi, 1 Orang Anak di Bawah Umur

Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.

Tanggapan Dewan Masjid

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.

Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved