Berita Kalsel

Simpan 8 Paket Sabu Dalam Jok Motor, Pria di Jalan Kelayan A Banjarmasin Kalsel Dibekuk Polisi

ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya, di Jalan Kelayan A Banjarmasin, Kalsel

Editor: Sri Mariati
Polres Bartim untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi, buruh harian di ditangkap karena simpan sabu dalam jok motor di Banjarmasin, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.

Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.

“Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,” ujarnya, Sabtu (13/5).

Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Baca juga: Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan

Baca juga: Resahkan Warga Benawa Tengah HST Sering Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Petugas

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Warga Tapin Selatan Diringkus Anggota Polres HSS Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

“Saat petugas melakukan pemeriksaan ke jok sepeda motor milik tersangka, petugas mendapati satu tas hitam yang isinya delapan paket sabu,” ungkapnya.

Selain itu, dia merinci, anggotanya juga menemukan 1 pak plastik klip, satu timbangan digital, satu sendok plastik dari sedotan serta uang tunai Rp 1,2 juta.

Atas temuan tersebut, Angga Saputra langsung dibekuk polisi dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.  (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Buruh Bawa 8 Paket Sabu dan Uang Rp 1,2 Juta Ditangkap Polisi di Kelayan Dalam Kota Banjarmasin, 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved