Tragis Ayah di Gresik Sudah Rencanakan Bunuh Anak Kandungnya, Pelaku Tak Menyesali Perbuatannya
Perbuatan sadis dilakukan seorang ayah di Gresik tega menghabisi nyawa anak kandungnya snediri, pelaku mengakui tak menyesali perbuatannya
TRIBUNKALTENG.COM – Perbuatan sadis dilakukan seorang ayah bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan. Dirinya tega menghabisi anak semata wayangnya sendiri.
Afan membunuh anaknya yang masih berusia 9 tahun menggunakan pisau dapur pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
Saat peristiwa pembunuhan, di dalam rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, sedangkan istri pelaku kabur dari rumah sejak Rabu (26/4/2023).
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," paparnya, Minggu (30/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Dalam kertas tersebut terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea.'
Baca juga: 4 dari 6 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terindetifikasi Warga Lampung
Baca juga: Motif Pembunuhan Waria di Tapin, Dipicu Kecemburuan Korban Terhadap Pelaku Dituding Selingkuh
Nama yang ditulis dalam kertas merupakan teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.
Petugas kepolisian berusaha menanyakan arti dari tulisan tersebut ke pelaku, namun pelaku langsung menangis melihat kertas yang ditulis oleh putrinya.
Motif Pembunuhan
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes setelah melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh korban yang berinisial AK (9).
Kasus pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban masih tertidur di kamarnya.
Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebuah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ungkap pelaku, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Sehari sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mencari referensi di internet terkait cara membunuh.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra.
Ia menduga kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku termasuk pembunuhan berencana.
Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.
"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.
Baca juga: Rumah Korban Kasus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka Palangkaraya Akhirnya Dibongkar
Baca juga: Terungkap Tersangka Sudah Rencanakan Pembunuhan Driver Ojok di Kubu Raya, 40 Adegan Diperagakan
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.
Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.
"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Bunuh Anak di Gresik, Polisi Temukan Kertas Berisi Pesan Perpisahan Milik Korban yang Masih SD,
Kapal Menuju Sampit Kalimantan Tengah Tenggelam di Gresik Jatim, Warga NTB dan Jawa Barat Selamat |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Dugaan Pembunuhan Berencana Nurmaliza, Minta Sidang di Kota Cantik |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nurmaliza Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana oleh Pelaku Alvaro Jordan |
![]() |
---|
Degradasi Gresik United ke Liga 3, Tim promosi Persijap Bajak Wonderkid Milik Laskar Joko Samudero |
![]() |
---|
Transfer Liga 2, Persiku Kudus Coba Datangkan Mantan Pemain Terbaik Liga 1 dari Gresik United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.