Kapuas Kota Air
Spanduk dan Reklame Tak Berizin di Sudut Kota Kuala Kapuas Diturunkan oleh Satpol PP dan Damkar
Sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas, gencar melakukan penertiban reklame dan spanduk tak berizin dan melanggar peraturan daerah
TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas, gencar melakukan penertiban reklame dan spanduk tak berizin dan melanggar peraturan daerah.
Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan, kegiatan penertiban spanduk, baner, baleho, dan reklame di wilayah Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya menjadi rutinitas pihaknya untuk dilakukan pengawasan dan penertiban.
Dirinya menuturkan hampir setiap hari anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan patroli keliling di jalan-jalan raya.
Hal itu dilakukan untuk memantau situasi kondisi kota dan sasaran di lapangan, dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka menegakkan peraturan daerah.
“Dimana salah satunya kami menertibkan spanduk atau pamlet tidak berizin, pemasangannya bukan pada tempat seperti melintang di atas bidang jalan, mengikat menempelkan di pohon dan tiang listrik atau telpon dan pagar-pagar bangunan,” bebernya.
Aksi rutin ini pun menurutnya akan selalu dilakukan dengan gencar melakukan penertiban spanduk tak berizin, agar kota Kapuas terlihat tertata rapi dan tidak terkesan kumuh. (SatPolPP/hmskmf)
spanduk tak berizin
Kota Kuala Kapuas
Satpol PP dan Damkar Kapuas
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Pj Bupati Darliansjah Hadiri Apel Gelar Pasukan Sispamkot Pilkada 2024 di Kapuas Kota Air |
![]() |
---|
Pemkab Kapuas Gelar Pangan Murah Meriahkaan Perayaan HUT ke-79 RI, Dibuka Sekda Septedy |
![]() |
---|
Pj Bupati Kapuas Darliansjah Salurkan Bantuan Kebakaran di Desa Taruang Manuah dan Narahan Baru |
![]() |
---|
Pj Bupati Darliansjah Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024 Serentak di Kapuas |
![]() |
---|
Pj Bupati Kapuas Darliansjah Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Lapangan Sport Center di Basarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.