Berita Kaltim
Pria Asal Kalsel di Paser Dibekuk Polisi, Ancam Korban Pakai Samurai di Taman MTQ Tanah Grogot
Pria asal Kalsel dibekuk Anggota Polres Paser lantaran melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam samurai di Taman MTQ Tanah Grogot
TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER – Seorang pria berinisial PG (23) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Beruntung pria tersebut berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Paser bersama barang bukti samurai dengan panjang 60 sentimeter.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat.
Dia menjelaskan pengancaman tersebut terjadi saat korban bersama terlapor dan beberapa orang lainnya berkumpul di Jalan Yos Sudarso, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
"Beberapa saat kemudian PG terlihat cekcok dengan W, melihat hal tersebut pelapor membela W dan menendang PG," kata Gandha menjelaskan kronologis kejadian, Selasa (25/4/2023).
Paska kejadian itu, pelapor kemudian berkumpul dengan W dan beberapa orang lainnya di Taman MTQ Tanah Grogot.
Baca juga: Pria 28 Tahun Diduga Tenggelam di Eks Pelabuhan Perusahaan Plywood Bukuan Samarinda Kaltim
Baca juga: Pria Paruh Baya Dikeroyok Pakai Sajam 3 Pelaku di Pontianak Barat, Sempat Cekcok Masalah Pribadi
Baca juga: Pakai Senjata Tajam, Nenek 62 Tahun Akhiri Nyawa Suami Lalu Lukai Anak & Cucu, Gagal Akhiri Hidup
Selang beberapa saat, PG bersama dengan dua orang temannya lalu memanggil terlapor.
"Setelah didatangi oleh PG, langsung mengeluarkan dan menghunus 1 senjata tajam jenis samurai sembari mengejar pelapor," bebernya.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Paser.
Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Paser kemudian mengamankan PGpada 21 April lalu sekira pukul 00.15 Wita.
"Melakukan aksinya di MTQ Jalan Panglima Sentik, Kecamatan Tanah Grogot," tutur Gandha.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang KUHP Jo dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dengan barang bukti berupa 1 sebilah senjata tajam jenis samurai panjang 60 cm bergagang kayu warna coklat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria di Paser Diringkus Polisi, Diduga Mengancam Korban Pakai Senjata Samurai,
Kalimantan Selatan
Taman MTQ Tanah Grogot
samurai
Polres Paser
Jalan Yos Sudarso
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.