Kapuas Kota Air

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Tunjuk HM Nafiah Ibnor Sebagai Plt Bupati Kapuas

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menunjuk Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kapuas

Editor: Sri Mariati
Diskominfo Kapuas untuk Tribunkalteng.com
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menerima SK dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kapuas, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menunjuk Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kapuas.

Penujukan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalteng Nomor: 100.3.4.4/544/PEM.2023.

Hal itu diperkuat dengan dikeluarkan pula berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/1880/0TDA perihal Penugasan Wakil Bupati Kapuas Selaku Pelaksana Tugas Bupati Kapuas clan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 094/83/II.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diserahkan pada tanggal 13 April 2023.

 “Terhitung sejak 5 April 2023, Wakil Bupati Kapuas melaksanakan tugasnya Plt Bupati Kapuas, dan dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Septedy dalam edaran tersebut.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan seluruh kepala perangkat daerah, dan camat di wilayah Kabupaten Kapuas agar untuk mendukung sinergitas clan kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah di Kabupaten Kapuas.

“Juga agar dapat menyesuaikan nomenklatur pelaksanaan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Sekda Kapuas. (hmskmf)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved