Berita Kaltim
Nasi Pecel Berisi Ganja Gagal Masuk Lapas Narkotika Samarinda, Pengantar Makan Jadi Tersangka
Narkotika jenis ganja gagal diselundupkan masuk Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, oleh seorang pria berinisial AP (27) dibawa lewat nasi pecel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA –Narkotika jenis ganja gagal diselundupkan masuk Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, oleh seorang pria berinisial AP (27).
AP merupakan pengantar makanan nasi pecel berisi ganja dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Paket makan ini diduga ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Kamis (13/4/2023) sore.
Ia menjelaskan, dari hasil gelar yang dilakukan, selain AP, pihaknya juga telah menangkap dan menetapkan Rommy Saputra (26).
Diduga pria ini berperan sebagai penjual ganja poketan juga sebagai tersangka.
Baca juga: Ganja Seberat 9,1 Kg Asal Medan Gagal Diselundupkan ke Pontianak, Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Baca juga: Seorang Pemuda Jadi Kurir Ganja, Terungkap Pengendalinya WBP Lapas Narkotika Samarinda
"Perannya (AP dan Romy) sebagai penjual barang (ganja)," tuturnya kepada TribunKaltim.co
Sementara terkait dengan WBP yang menjadi tujuan empat bungkus nasi pecel berisi ganja tersebut, saat ini dikatakannya masih dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya dan apa peran dia (MF)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/4/2023) lalu, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sekitar pukul 14.40 WITA, berhasil menggagalkan penyelundupan ganja melalui empat bungkus nasi pecel.
Dari hasil pengembangan ada tiga pelaku yang terlibat yakni AP alias Wage (27), MF (26) yang merupakan WBP, sedangkan satu pelaku lainnya dari hasil pengembangan yakni M Rommy Saputra (26).
Dari Adi diamankan barang bukti 13,19 gram yang berada di masing-masing nasi pecel.
Sementara dari Rommy polisi temukan barang bukti seberat 2,56 gram yang ditemukan dalam kotak rokok.
Baca juga: Ganja 1 Kg Dimusnahkan BNNP Kaltim, Pelaku Ditangkap Karena Paket Tertera Alamat Penerima
Ganja yang hendak dijual Romy itu merupakan mariyuana yang telah dipisahkan AP sebelum dikirim menggunakan nasi pecel ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Nasi pecel bercampur ganja yang berhasil digagal selundupkan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada Senin (10/4/2023) lalu. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam upaya penyelundupan ganja itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Tetapkan Pengantar Nasi Pecel Berisi Ganja ke Lapas Narkotika Samarinda jadi Tersangka,
nasi pecel
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
ganja
warga binaan pemasyarakatan (WBP)
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.