Berita Kaltim

Seorang Pemuda Jadi Kurir Ganja, Terungkap Pengendalinya WBP Lapas Narkotika Samarinda

Seorang pemuda jadi kurir ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda ungkap pengendali barang itu oleh WBP Lapas Narkotika Samarinda

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi, Barang Bukti Ganja yang diamankan dari Polresta Samarinda dari seorang kurir. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang pemuda Adam Maulana alias Tayo (19) ditangkap Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda. Dirinya diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Tersangka  diciduk dengan barang bukti di tangan yakni 2 poket ganja seberat 12,13 gram brutto di Jalan Kemakmuran, Gang Reformasi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

"Saat itu pelaku hendak melakukan transaksi. Dari laporan masyarakat di lokasi itu memang sering ada transaksi ganja," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Kamis (30/3/2023).

Dengan barang bukti itu petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yang berada di lokasi yang sama, tepatnya Gang 1.

Di sana polisi kembali mendapatkan barang bukti ganja seberat 161,16 gram brutto berserta plastik klip dalam kamar pelaku.

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan 182,92 Gram Ganja Asal Medan, Pakai Jasa Ekspedisi untuk Pengiriman

Baca juga: Pemusnahan 1 Kg Ganja, 2 Kg Sabu dan 50 Pil Ekstasi Disaksikan Tersangka di Mapolresta Samarinda

Kepada petugas Tayo mengatakan bahwa mariyuana itu milik seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda dengan inisial AB (25).

Dari pengakuan Tayo itu polisi pun meminta keterangan awal dari AB dan berhasil mengamankan 1 unit handphone yang diduga untuk berkomunikasi dari dalam lapas.

"Jadi yang di lapas itu (AB) pengendalinya. Dia pesan ganja dari Jawa secara online dan diterima oleh Tayo ini," beber Kompol Ricky.

Setelah diterima, Tayo akan memecah ganja itu menjadi poketan kecil lalu diantarkan kepada pemesan barang sesuai arahan AB.

"Jadi sasarannya memang pelanggannya AB. Tayo yang mengantar dengan upah Rp 200 ribu kalau berhasil," ungkapnya.

Ia juga menambahkan para pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis terlarang itu sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Kabid Humas Polda Kalteng Eko Saputro, Kalimantan Familiar Baginya

"Sudah dua kali pengiriman (dari Jawa). Biasanya dia (AB) pesan 150-200 gram ganja. Ini masih keterangan awal karena kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tangkap Kurir, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Pengendalian Ganja Dari Balik Lapas Narkotika Samarinda,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved